Blitar – Kejadian aneh menimpa Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Pasalnya, lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut mendapat kiriman Kembang setaman serta boneka manusia dari kertas yang ditusuk dengan jarum dan benang.
Seperti di lansir dari suara.com, jumat, (11/9/2020). Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam menuturkan, teror dugaan ilmu hitam itu ditemukan pertama kali pada Selasa (8/9)dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketika itu, sopir di Kantor KPU melihat benda itu di halaman. Muncul pertanyaan, apakah itu santet atau teluh?
“Ya kira-kira begitu lah ya. Mereka mengirim bunga setaman, boneka dalam bentuk kertas kemudian ditusuk dengan jarum dengan benang,” kata Umam saat ditemui di Mapolres Blitar Kota, Jumat (11/9)
KPU Kota Blitar, lanjut Umam, tidak mempermasalahkan bunga itu. Namun pesan yang tersirat menjadikan beban psikologi bagi mereka. Para petugas KPU cukup terganggu dengan adanya teror tersebut.
Agar tetap tenang dalam menjalani setiap tahapan, KPU lantas membakar bunga dan boneka perlambang teluh tersebut.
Sebelum itu, KPU lebih dulu mengabadikan melalui ponsel dalam bentuk foto dan video.
Kejadian tersebut lalu dikonsultasikan ke Polres Blitar Kota. Namun mengapa kejadian terjadi beberapa hari lalu dan dikonsultasikan sekarang?
“Kemarin kita tidak bisa memutuskan bahwa temen-temen banyak yang di luar kota. Kemudian tadi malam rapat lalu kemudian diputuskan kita ke Polres,” jelasnya.
“Tadi sudah ditemui oleh pak Kasat Intelkam, dan kita sampaikan bahwa keinginan kami kesini hanya ingin (menyampaikan) pesan bahwa ini ingin melaksanakan pelaksanaan tahapan pemilihan ini dengan tenang, jadi tidak sampai terganggu dengan hal seperti ini,” sambungnya.
Semua aktivitas oknum yang meneror KPU sudah terekam dalam rekaman CCTV. Namun Umam tak yakin apakah CCTV mampu mengenali wajah pelaku.
Meski demikian, Umam tak bisa menjelaskan oknum yang menaruh teror tersebut. Termasuk adanya keterkaitan dengan sengketa pilkada yang kini masih berlanjut.
Sebelumnya dikabarkan, sengketa Lismi-Teteng dengan KPU masih berjalan di tahap persidangan Bawaslu. Lismi-Teteng tak terima beli dukungan yang diserahkan untuk mencukupi syarat minimal dukungan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.
Kasus tersebut kini masih berlangsung dan belum ada keputusan sidang. Dia mengemukakan, kasus seperti itu hanya bisa diselesaikan melalui jalur sidang di Bawaslu. Apapun hasilnya, kata Umam, ia akan mengikuti perintah Bawaslu. Ia takut kesimpulan itu hanya menyebabkan senjata makan tuan.
“Ada CCTV dan sudah kita download cuma kita belum tahu apakah itu bisa menangkap yang melempar atau yang meletakkan disitu siapa. Hanya satu [obyek teror],” ujarnya lagi.
“Kita Dalam posisi tidak menuduh siapa-siapa hanya kita ingin menyampaikan bahwa sudah lah biar pelaksanaan ini menjadi adem ndak ada masalah,” pungkasnya.(*)