Tidak Ada Kekerasan Fisik ke Korban Bullying

BLITAR – Dugaan bullying yang dialami siswa tingkat menengah pertama (SMP) di Kecamatan Doko Kabupaten Blitar disesalkan  DPRD Kabupaten Blitar. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar telah dipanggil untuk dimintai keterangan dengan kasus yang sempat viral di kalangan masyarakat tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso. Pihaknya memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menurut dia, kordinasi ini untuk mengetahui asal mula dugaan bullying ini terjadi di media sosial itu. ” Jadi asal mulanya itu dari group WA.  Yang jelas setelah diklarifikasi tidak ada kekerasaan fisik seperti yang selama ini beredar,” kata Sugeng.

 Meski begitu, lanjut Sugeng, pihaknya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan di Kabupaten Blitar agar tidak terulang. Dinas pendidikan juga harus menjamin  keamanan serta kenyamanan siswa yang menjadi korban bullying. “Kalau dia masih ingin bersekolah di tempat semula, ya harus dijaga. Tapi kalau mau pindah sekolah, dia harus difasilitasi ,” ucap Sugeng. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusuma mengaku sekolah sudah membatasi penggunaan gadget saat siswa belajar. Baik untuk jenjang TK, SD hingga SMP tidak diperkenankan membawa handphone ke sekolah. ” Kami sudah melarang anak anak membawa HP ke sekolah. Ini sudah berlaku sejak dulu,” ujar Budi. (mha/yog)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.