BLITAR-Perpanjangan masa pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat telah disetujui. Jika tidak ada aral melintang, pembangunan tersebut dijawalkan rampung pada akhir Desember tahun ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan RSUD Srengat, Iwan Dwi Winarto mengatakan, pengajuan penambahan waktu pelaksanaan diajukan beberapa minggu sebelum kontrak berakhir. “Pengajuannya sampai akhir Desember. Setelah kami koordinasikan dengan beberapa pihak terkait, semisal inspektorat dan TP4D, seingat saya disetujui sampai tanggal 20 Desember,” katanya.
Iwan menyebut penambahan masa pelaksanaan kegiatan ini cukup realistis. Mengingat ada beberapa penambahan item pekerjaan, seperti urugan dan pembangunan sumur dalam. “Untuk sementara ini addendum yang disetujui hanya untuk penambahan waktu pelaksanaan. Sedangkan untuk penambahan anggarannya masih dalam kajian,” ucapnya.
Diungkapkan dia, pelaksana kegiatan mengajukan penambahan anggaran untuk sumur dalam sekitar Rp 300 juta. Namun, terkait anggaran ini Iwan masih mencari pembanding sehingga nilai anggaran yang nanti diberikan sesuai dengan standar. Penambahan item kegiatan pembangunan sumur dalam ini terjadi karena PDAM belum bisa mendistribusikan air ke RSUD srengat. Instalasi pipa PDAM yang melewati RSUD Srengat masih dalam proses pengajuan. “Kedalamaman sumur sekitar 100 meter. Sehingga tidak akan mengganggu sumber atau sumur warga yang ada di sekitar rumah sakit,” jelas Iwan. Pihaknya mengklaim pembangunan rumah sakit plat merah tersebut sudah lebih dari 95 persen,” tandasnya.(mha/yog/hms)