TULUNGAGUNG – Menjelang libur natal dan tahun baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung bersama Satlantas Polres Tulungagung, Satres Narkoba, BNN hingga pengelola terminal menggelar pengecekan fisik (Ramp Check) angkutan umum. Dalam pengecekan tersebut ditemukan satu kendaraan yang tidak layak jalan.
Kepala Bidang Keselamatan Jalan Dishub Kabupaten Tulungagung Wijanarko mengungkapkan, pengecekan ini demi keselamatan para penumpang. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan seperti kasus yang menimpa bus pariwisata kemarin. “Ini upaya kita untuk meminimalisir terjadinya lakalantas. Makanya kami selalu adakan pengecekan” ujar Wijanarko.
Selama proses pengecekan yang dilakukan di Terminal Gayatri Tulungagung 18/12, ditemukan satu kendaraan umum, minibus yang tidak layak jalan. “Ini tadi cuma ada satu yang kami suruh pulang, itu karena bannya retak dan sudah tipis. Kalau dibiarkan jalan takutnya malah pecah di jalan” imbuhnya.
Menurutnya, kendaraan umum ini sebelumnya sudah diberikan peringatan. Namun karena peringatan itu diabaikan, maka pihaknya bertindak tegas dengan cara diberikan sanksi berupa dipulangkan (tidak boleh beroperasi). “Saya rasa justru ini sanksi terberat buat mereka. Kalau cuma ditilang, mereka tetep bisa beroperasi” ungkap Wijanarko. Sementara itu, bukan hanya kendaraan umum yang dilakukan pengecekan (ramp check). Namun bus pariwisata hingga elf pun juga tak luput dari pengecekan. “Bus pariwisata, elf juga kami lakukan pengecekan, tanpa terkecuali. Biar gak ada lagi kasus lakalantas yang menimpa kendaraan wisata seperti kemarin” tutupnya. (sir/yog)