Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

TULUNGAGUNG – Dalam rangka cipta kondisi Operasi Lilin Semeru 2019, Polres Tulungagung menggelar pemusnahan miras dan knalpot brong di halaman Kantor Pemkab Tulungagung Kamis 19/12.  Acara yang digelarr pagi hari ini memusnahkan 3.150 botol miras dan 30 knalpot .

Kapores Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengungkapkan, pemusnahan ini hasil KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) oleh Polres Tulungagung untuk menciptakan kondisi yang ayem tentrem mulyo lan tinoto bagi masyarakat Tulungagung. Ia menuturkan, miras ini berdampak hilangkan kesadaran, sehingga mengakibatkan keributan. “Sejak saya masuk di sini, saya sudah katakan zero miras,” tutur Eva. Untuk knalpor brong sendiri, pemusnahannya bertujuan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Menurutnya, knalpot brong sering kali dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat ketika adanya konvoi sehingga bisa mengakibatkan bentrokan. “Kalau ada konvoi perguruan atau suporter bola, knalpot mereka kan brong. Nah itu mengganggu masyarakat” imbuhnya. Untuk menciptakan kondisi yang ayem tentrem mulyo lan tinoto, pihaknya akan terus melakukan pengamanan guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami akan terus lakukan tanpa berhenti” tutupnya. (sir/yog)

Bagikan Melalui