JELANG TAHUN BARU, POLRES MALANG MUSNAHKAN RIBUAN BOTOL MIRAS

Lintas Jatim533 Dilihat
banner 468x60

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Kepolisian Resor (Polres) Malang memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil dari Operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan bahwa, sebelum dilaksanakan Operasi Lilin Semeru 2019, pihaknya telah melakukan operasi rutin yang ditingkatkan sejak 1-19 Desember 2019, dan mendapatkan 2.150 miras berbagai jenis.

“Kami mendapatkan 2.150 minuman keras berbagai jenis, dan kami sudah meminta penetapan dari pengadilan, untuk dimusnahkan,” kata Ujung, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.

Ujung menjelaskan, langkah untuk memusnahkan ribuan botol minuman keras tersebut untuk mengantisipasi masyarakat khususnya anak-anak muda yang mengkonsumsi minuman keras pada saat perayaan pergantian tahun di wilayah Kabupaten Malang.

Diharapkan, dalam mengisi perayaan Tahun Baru tersebut, khususnya bagi anak-anak muda di wilayah Kabupaten Malang bisa melakukan kegiatan yang positif dan bukan mengkonsumsi minuman keras, yang bisa memicu tindakan kriminal.

“Pemusnahan ini dalam rangka antisipasi, supaya anak muda dan masyarakat tidak ada memanfaatkan akhir tahun dengan kegiatan kontraproduktif,” kata Ujung.

Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Semeru mulai 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020, Polres Malang menerjunkan kurang lebih 500 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

Operasi tersebut juga diperkuat dengan tambahan 150 personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Beberapa fokus pengamanan yang menjadi perhatian operasi tersebut antara lain adalah, ancaman terorisme, radikalisme, dan intoleransi.

Selain itu juga berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang, yang dijadikan akses untuk menuju Kota Wisata Batu, saat musim libur panjang, dan adanya ancaman bencana alam.

Fokus pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di Kabupaten Malang, diutamakan pada 224 gereja, 33 tempat wisata, termasuk pusat perbelanjaan, terminal, dan bandara.(ANTARA/sal)

banner 336x280
Bagikan Melalui