BPJS Kesehatan Jatim Masih Miliki Hutang RP2,2 Triliun

Surabaya, 26/12- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Timur di tahun 2019 masih memiliki tanggungan hutang sebesar Rp2,2 triliun yang sedianya akan dibayar pada tahun 2020 dengan iuran yang baru.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur Handaryo saat dikonfirmasi di Surabaya Kamis menjelaskan dari jumlah tersebut pihaknya memiliki denda sebanyak Rp100 miliar.

“Kalau tahun 2018 kami juga memiliki denda sampai dengan Rp48 miliar atau naik dua kali lipat di tahun ini,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk realisasi biaya manfaat Jatim untuk program JKN sampai dengan bulan November 2019 adalah sebesar Rp14,1 triliun.

“Nilai ini naik dari tahun lalu, tahun lalu 13,2 triliun rupiah,” ujarnya.

Menurutnya, realisasi biaya manfaat yang paling tertinggi adalah Kota Surabaya yang mencapai Rp3,1 triliun, selanjutnya Malang Rp2,3 triliun dan yang ketiga adalah Kediri yaitu Rp1 triliun.

“Sedangkan yang paling rendah adalah Pamekasan Rp553 miliar, Tulungagung Rp499 miliar dan terakhir adalah Bojonegoro Rp483 miliar,” katanya.

Dirinya juga mengatakan jika saat ini masih ada peserta yang memilih untuk turun kelas menyusul adanya kenaikan besaran iuran.

“Untuk peserta yang masih menunggak dan ingin turun kelas masih bisa, supaya pada tahun 2020 mendatang tagihannya menggunakan angka yang baru,” katanya.

Ia menambahkan, ada beberapa jalur yang bisa dipilih oleh peserta yang ingin turun kelas tanpa harus datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.

“Salah satunya dengan menggunakan kendaraan keliling BPJS Kesehatan atau juga dengan menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan di telepon genggam,” katanya.(ANTARA/Sal)

Bagikan Melalui