TULUNGAGUNG – Stok blanko kartu tanda penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung habis. Kekosongan ini sebenarnya sudah terjadi sejak pemilu 2019 lalu.
Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Moh. Justi Taufik mengungkapkan. stok blanko e-KTP sudah lama sejak pemilu tahun lalu. Kala itu diwajibkan bagi peserta pemilu untuk memiliki e-KTP. Maka dari itu, pihaknya melakukan perekaman e-ktp secara masif. Namun begitu, bagi pemohon masih bisa dilayani. Pemohon e-KTP diberikan surat keterangan pengganti. Saat ini, pihaknya mencatat sebanyak 40.000 orang masih diberikan surat keterangan pengganti e-KTP.
“Saat ini stoknya kosong. Udah habis dari waktu pemilu pilpres, pileg, pilkades kemarin,” ujar Justi.
Justi menambahkan, hal ini tidak hanya terjadi di Tulungagung saja. Namun lain daerah baik kabupaten maupun kota se-Indonesia mengalami kelangkaan stok blanko e-ktp.
“Ini gak cuma di Tulungagung saja. Semua wilayah juga stoknya habis” imbuhnya.
Sampai kapan stok blanko ini habis? Pihaknya tidak bisa memberikan kepastian. Pihaknya akan terus mengajukan permohonan ke pemerintah pusat untuk segera memenuhi kebutuhan blanko di Tulungagung. “Belum tau, itukan keputusannya pemerintahan pusat. Yang bisa kami lakukan cuma mengajukan permohonan. Ya harapan saya nanti kalau permohonannya sudah dipenuhi, 40.000 orang yang dapat surat keterangan pengganti e-KTP tadi bisa terpenuhi” tutupnya. (sir/yog)