Ambon, 04/1 – Pascakenaikan status Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dari tipe B menjadi tipe A sejak April 2017, ternyata jumlah personel belum memadai karena masih kekurangan sedikitnya 5.455 personel.
“Polda tipe A, jumlah personelnya minimal mencapai 13.307 orang, terdiri dari perwira tinggi, perwira menengah, bintara, hingga prajurit,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, melihat kekurangan sekitar 59 persen personel tentunya masih dibutuhkan penambahan secara bertahap dalam rangka lebih memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas.
Kapolda juga mengakui setiap tahunnya Polri membuka peluang penerimaan calon anggota polisi, meski pun jatah penerimaan untuk wilayah Maluku relatif kecil.
“Meski pun membutuhkan waktu bertahap untuk memenuhi kebutuhan jumlah personel. Namun, dengan jumlah yang ada selalu bekerja maksimal dan berhasil dalam menjaga situasi kamtibmas,” tandasnya.
Untuk itu Polda Maluku selalu memprioritaskan anak daerah dalam seleksi penerimaan calon polisi baru dengan persentase 80 persen, sedangkan sisanya 20 persen untuk calon dari luar daerah.
Walau pun memprioritaskan anak daerah, namun Polda Maluku juga mengharapkan adanya kebijakan dari Mabes Polri guna memenuhi kekurangan personel yang sangat dibutuhkan di daerah ini.
Berbagai keberhasilan yang dicapai aparat kepolisian di jajaran Polda Maluku mulai dari pengamanan Pilpres, pemilu legislatif, kepala daerah, penertiban lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru hingga kasus kontigensi. (ANTARA/AK)