BLITAR-Selain menjaring pasangan mesum, Polres Blitar Kota juga mengungkap jaringan prostitusi online. SA (23) warga Kecamatan Ponggok yang berprofesi sebagai perantara atau mucikari berhasil diamankan polisi.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap 15 pasangan mesum yang terjaring Kamis Malam 16/1. Salah satunya mengaku sebagai pemakai jasa PSK prostitusi online yang dijalankan SA.
Di hadapan petugas, SA mengaku melalui prostitusi online ini, Ia mematok tarif mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta kepada laki-laki hidung belang. Meskipun diakui penghasilanya dari bisnis esek-esek tersebut tidak menentu. Dalam setiap transaksi, SA mendapatkan bagian Rp 300 ribu.
Tak hanya perantara saat ada konsumen yang meminta, ia juga ikut melayani pria hidung belang. “Kadang ada,” ungkap SA.
Modusnya, SA tidak pernah mempromosikan usaha esek-eseknya. Sebab namanya sudah cukup dikenal pelanggannya. Yakni, langsung menghubungi aplikasi Whatsapp saat ingin memesan pelayanan PSK.
SA juga membeberkan jika perekrutan anak buahnya menggunakan strategi relasi. Selain mengenal langsung secara dekat PSK yang bekerja dengannya, ia juga melakukan rekrutmen dengan aplikasi Mi Chat. “Bisanya aku dapat dari temen-temen (sesama PSK) itu lho bisa dipakai. Kalau ini (yang terjaring razia) aku dapat dari (aplikasi) Mi Chat,” papar SA.
Menurut SA, bisnis haram ini baru berjalan 6 bulan. Tidak hanya di Blitar saja, namun jaringannya sudah tersebar sampai Tulungagung dan Kediri. (bar/yog)