Pengamat Apresiasi Hasto Penuhi Panggilan KPK

Nasional604 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, 24/1 –  Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengapresiasi langkah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menunjukkan taat hukum.

“Ini hal bagus dan positif, Sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

banner 336x280

Dia mengatakan, kehadiran Hasto memenuhi panggilan KPK adalah langkah tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan tersebut.

Menurut dia, hukum di Indonesia menganut asas praduga tidak bersalah dan semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

“Kalau tidak hadir, itu akan membuat nama dan partainya terpuruk. Menurut saya sudah tepat hadir dan bisa mengklarifikasi,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih.

Hasto diperiksa untuk untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

Saat ini Hasto masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Selain Hasto, KPK juga memeriksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy’ari. (ANTARA/AK)

banner 336x280
Bagikan Melalui