Jakarta – Keputusan Kerajaan Saudi untuk menangguhkan layanan umrah merupakan salah satu langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus corona ke wilayah Arab Saudi.
Langkah-langkah pencegahan antara lain, menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umroh dan ziarah Mesjid Nabawi.
Kemudian, menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus corona (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
“Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card- kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara- negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab),” menurut KBRI Riyadh.
Bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara-negara tersebut yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, dan warga negara dari negara-negara GCC lainnya yang saat ini berada di Arab Saudi serta bermaksud kembali ke negaranya masing-masing setelah sebelumnya masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, agar otoritas terkait di entry point Arab Saudi dapat memastikan dari negara mana pengunjung/warga negara tersebut berasal sebelum tiba di Arab Saudi, dan menerapkan langkah- langkah pencegahan yang tepat bagi mereka yang datang dari negara anggota GCC lainnya.
Langkah-langkah tersebut merujuk maklumat yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kamis, 27 Februari 2020 sekitar pukul 02.40 waktu setempat. (ANT/YOG)