Cegah penyebaran covid-19 Polresta Blitar razia anak punk

Blitar – Untuk mengantisipasi penyebaran covid – 19, jumat siang (29/05/2020), petugas gabungan polres Blitar Kota merazia pengamen dan anak punk yang beroperasi di sejumlah fasilitas umum. Anak punk jalanan tersebut di razia di perempatan di beberapa titik di Kota Blitar.

Menurut Kasat Sabhara Polres Blitar Kota AKP. Yudarso mengatakan selain untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, razia anak jalanan ini dilakukan juga untuk mencegah penyebaran wabah covid – 19. AKP Yudarso juga menambahkan bahwa razia ini nantinya akan terus dilakukan selama masa pandemi.

“Sesuai dengan intruksi dari pimpinan, razia yang dilakukan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19, juga untuk menjaga ketertiban.” jelasnya.

Seluruh anak punk yang terjaring diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengamen di wilayah Kota Blitar. petugas mengancam akan melakukan tindakan tegas jika kedapatan beroprasi lagi di wilayah Kota Blitar.

“Anak punk yang terjaring razia membuat surat pernyataan, kalau tetap bandel akan kita tindak tegas,” imbuhnya.

Tercatat sebanyakn 15 anak punk serta pengamen jalanan terciduk oleh petugas dan digiring ke Mapolres Blitar Kota. (AN)

Bagikan Melalui