BPJAMSOSTEK berikan santunan kematian peserta non-ASN Pemkot Manado

Manado – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan santunan kematian kepada peserta non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp42 juta.

Kepala Bidang Kepesertaan pada BPJAMSOSTEK Cabang Manado Adhisafah Curmacosasih di Manado Sabtu mengatakan meskipun saat ini pandemi COVID-19 menuntut konsistensi BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.

Namun di lain sisi, katanya, situasi yang tak biasa ini juga menuntut kehadiran BPJAMSOSTEK sebagai satu-satunya perlindungan yang memberikan layanan tanpa batas kepada pesertanya.

Hal inilah, kata Adhisafah yang ditunjukan BPJAMSOSTEK Cabang Manado bersama Pemkot Manado menyerahkan santunan kematian kepada peserta non-ASN kota dan anggota Korpri Pemkot Manado yang dilakukan secara virtual sejumlah Rp42 juta.

BPJAMSOSTEK telah melindungi sebagian besar pegawai non-ASN dan aparatur desa di Provinsi Sulut. Keikutsertaan pemerintah kabupaten/kota di Sulut dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan kecenderungan yang positif.

Memang, kata dia, ada beberapa kabupaten belum ikut serta, tetapi ada juga kabupaten yang sementara melakukan penjajakan untuk mendaftarkan non-ASN dan aparatur desa.

Dia berharap ke depannya semua non-ASN dan aparatur desa di Sulut semua bisa terlindungi oleh jaminan sosial.

“Memang kami berharap semua pekerja bisa terlindungi,” ujarnya.

Berbicara masalah perlindungan sosial, kata dia, hal itu sangat penting karena kalau terjadi risiko, pekerja akan terlindungi sehingga tidak akan mengganggu keuangan keluarga.

“Roda ekonomi keluarga akan terhenti jika pekerja tidak terlindungi,” ujarnya.

Kata dia, jika terjadi risiko kecelakaan, BPJAMSOSTEK akan melakukan perawatan pengobatan hingga sembuh. Jika meninggal akan memberikan santunan pada ahli waris sebesar Rp42 juta.

“Ini gambaran betapa pentingnya ikut jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Karena itu, pihaknya memperkuat kolaborasi antara BPJAMSOSTEK, Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota, beserta Kejati Sulut. (ANT/KML)

Bagikan Melalui