Dinas Perhubungan Blitar terapkan physical distancing disejumlah perempatan

Blitar- Berbagai cara dan upaya pemerintah terus dilakukan dalam meredam penularan virus corona. Roda perekonomian masyarakat terdampak akibat pandemi harus segera di pulihkan. Namun juga harus memperhatikan protokol kesehatan yang sudah di atur oleh pemerintah.
Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Polres Blitar, melakukan cara yang unik dalam menerapkan physical distancing bagi para pengendara saat berhenti di lampu merah (traffic light). Setiap pengendara yang berhenti dilampu merah, harus berada di jalur garis yang sudah diatur.
Biasanya para pengendara yang berhenti di lampu merah berhenti tanpa memperhatikan jarak dengan pengguna lainnya. Namun saat ini, dengan diterapkannya aturan physical distancing, para pengendara harus dengan tertib menjaga jarak saat berhenti di setiap perempatan lampu merah.
Selain untuk menjaga protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran virus corona ini. Dengan adanya pengaturan jarak yang ada di setiap perempatan memungkinkan para pengendara untuk tertib dalam berlalulintas.
Seperti yang diungkapkan oleh Kabid Manajemen Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Anjar Eja, SH yang mengatakan bahwa dalam upaya untuk menekan penyebaran virus corona terutama bagi pengendara pihaknya akan mengatur jaga jarak pada saat para pengendara berhenti di setiap lampu merah.
” Guna mencegah penyebaran virus corona, kami dari pihak Dinas Perhubungan memberlakukan jaga jarak bagi para pengendara yang berhenti disetiap perempatan. Ada beberapa titik perempatan lampu merah di Kabupaten Blitar sudah diberlakukan.” Kata Anjar.
Pihak Dinas Perhubungan dalam melakukan kegiatan ini bekerjasama dengan Polres Blitar. Diharapkan kedepan nantinya dengan adanya physical distancing di sejumlah perempatan lampu merah ini juga akan menajdikan budaya tertib berlalulintas bagi pengendara.(AN)

Bagikan Melalui