Blitar- Surat keterangan bebas Covid-19 semakin banyak di cari para warga yang ingin kembali bekerja ke luar daerah. Hal ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan saat kembali bekerja. Agar penularan virus corona bisa di hentikan.
Di Kabupaten Blitar, banyak warga yang mengajukan surat keterangan bebas Covid-19 agar bisa kembali bekerja di luar daerah. Menurut data yang di keluarkan oleh Dinas kesehatan Kabupaten Blitar sekitar pertengan Mei sampai Juni kurang lebih ada sekitar 400 warga yang mengajukan surat bebas Covid-19, agar bisa bekerja keluar daerah.
Menurut Krisna Yekti, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Blitar mengatakan bahwa sekitar 400 warga Kabupaten Blitar mengajukan surat keterangan bebas Covid-19. Dari sekitar 400 orang tersebut, ada dua orang yang hasil tesnya positif sehingga surat bebas Covid-19 di tangguhkan.
“ Pandemi corona yang sudah lama ini membuat warga yang ingin kembali bekerja ke luar daerah, harus mengajukan surat keterangan bebas Covid-19. Agar bisa kembali bekerja sesuai dengan protokol kesehatan. Sekitar 400 orang yang sudah mengajukan keterangan bebas Covid-19, ada dua orang yang di tangguhkan karena di duga positif.” Ujar Yekti.
Mayoritas para pencari surat keterangan bebas Covid-19 ini, para warga masyarakat yang bekerja di luar pulau Jawa dan Bali.(AN)