11 Kecamatan di Blitar masuk zona merah

Blitar- Penyebaran virus Corona di Kabupaten Blitar terus bertambah, 11 kecamatan di Kabupaten Blitar di tetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Covid-19. Dari data yang masuk kemarin seorang laki-laki warga Kecamatan Wonodadi berumur 69 tahun terkonfirmasi positif Corona.

Laki-laki berusia 69 tahun tersebut di rujuk ke Rumah Sakit Dokter Iskak Tulungagung, sebelumnya dua kali mmenjalani rapid test hasilnya non reaktif, namun setelah dilakukan kembali tes swab tenggorokan hasilnya positif Corona.

Krisna Yekti Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar mengatakan bahwa, kemarin Selasa (16/06) seorang warga Kecamatan Wonodadi berusia 69 tahun positif Corona. Pasien tersebut kemudian di bawa ke RSUD dokter Iskak Tulungagung.

“ Satu orang dari Kecamatan Wonodadi positif Corona, seorang laki-laki berusia 69 tahun. Dan saat ini mendapatkan perawatan di RSUD dokter Iskak Tulungagung.” Ucap Krisna.

Sementara itu Krisna juga melanjutkan bahwa 11 kecamatan di Kabupaten Blitar yang masuk zona merah penyebaran kasus Covid-19 adalah Kecamatan Kesamben, Selopuro, Wates, Nglegok, Bakung, Srengat, Panggungrejo, Sutojayan, Sanankulon, Ponggok dan terakhir masuk Kecamatan Wonodadi.

Dari data 11 kecamatan tersebut, saat ini jumlah pasien positif Corona mencapai 14 pasien, meliputi 4 pasien diobservasi, 7 sembuh dan 3 meninggal dunia.(AN)

Bagikan Melalui