Trijanto: Pemkab Blitar Harus Transparan Penanganan Pasien Covid

Blitar- Berbagai masalah tentang penanganan pasien Covid-19 di berbagai daerah, menjadi salah satu sorotan. Mulai dengan bantuan sampai masalah penangan pasien Covid-19. Standar dan aturan yang dipakai dalam penangan tak lupa menjadi perbincangan publik.

Aktivis anti korupsi Blitar, Mohamad Trijanto mengaatakan bahwa. Polemik seputar penanganan wabah pandemi Covid-19 ini sangat rumit dan komplek. Hal ini bisa dilihat dengan berbagai peristiwa mulai dari penyaluran bantuan sampai dengan penanganan pasien positif Covid-19. Masa pandemi yang sudah berbulan-bulan ini mau tidak mau juga harus disikapi dengan bijak.

Salah satu yang menjadi perhatian saat ini khususnya masalah perawatan pasien Covid-19. Seperti informasi yang sudah banyak beredar. Ada salah satu keluarga pasien yang mengeluh karena pasien yang dinyatakan reaktif saat rapid test. Di bebani masalah biaya perawatan, apalagi saat keluarga tersebut kemudian diminta untuk melakukan karantina. Namun kenyataanya setelah hasil swab keluar, ternyata hasilnya negatif.

Kurangnya transparansi dalam pemeriksaan pasien akan berdampak bagi keluarga penderita baik moril maupun dampak psikologis. Salah satu contoh keluarga yang tinggal di Lingkungan Combong Kecamatan Garum. Pasien yang sudah lama menderita stroke kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit karena penyakitnya kambuh. Dalam hal ini standar protokol yang digunakan adalah penanganan Covid-19. Petugas medis menyatakan pasien tersebut reaktif berdasarkan rapid test. Saat almarhum meninggal standar yang digunakan tetap menggunakan standar pemakaman korban Covid19. Menjadi satu pertanyaan apabila keluarga pasien kemudian diminta untuk membayar biaya perawatan sampai pemulasan jenazah. Jika memang standar yang digunakan adalah penanganan Covid seharusnya beban biaya di tanggung oleh pemerintah.

“ Petugas medis yang sudah menerapkan aturan dan protokol standar penangan Covid-19 ini seharusnya sudah mengerti jika beban biaya untuk setiap pasien di tanggung oleh pemerintah. Karena sudah dinyatakan reaktif saat rapid test.” Ujar Trijanto.

Namun ada beban psikologis yang tidak sesuai walaupun antisipasi memang di perlukan. Salah satu contohnya adalah keluarga yang menderita stroke, ternyata hasil swab yang keluar negatif. Dampak psikologis yang di terima oleh keluarga almarhum adalah warga dilingkungan tempat tinggal sudah mengira keluarga menjadi pasien Covid dan harus melakukan karantina. Kurang akuratnya informasi tersebut akhirnya berdampak juga bagi keluarga pasien stroke tersebut.

“ Saya berharap dengan banyaknya kejadian masalah penanganan seputar informasi pasien Covid-19 ini, pihak Pemkab Blitar bisa lebih transparan dalam hal penangan dampak dari pandemi Corona ini.” Kata Trijanto.(AN)

Bagikan Melalui