KPU: Warga Kabupaten Kediri Sudah Coklit 45,02 Persen

Kediri, 27/7 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyebut hingga kini jumlah pemilih yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri, pada Desember 2020, sudah mencapai 45,02 persen.

“Proses pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 oleh KPU ini berjalan sesuai tahapan program dan jadwal termasuk dalam kegiatan coklit yang dilaksanakan oleh PPDP telah berjalan lancar,” kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana di Kediri, Minggu (26/7).

Sesuai dengan jadwal, kegiatan coklit berlangsung mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Di Kabupaten Kediri, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) hingga 3.311 yang tersebar di 344 desa pada 26 kecamatan.

Wisnu mengatakan, sesuai dengan data yang masuk, jumlah pemilih mencapai 1.308.864 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah dilakukan coklit adalah 589.201 (45,02 persen).

“Untuk jumlah KK (kepala keluarga) yang telah dikunjungi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebanyk 240.456 KK. Dari jumlah tersebut, jumlah Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 40.950 orang, jumlah pemilih disabilitas 1.346 orang, jumlah pemilih belum melakukan perekaman data e-KTP (KTP elektronik) 5.450 orang, dan jumlah pemilih baru 11.695 orang,” kata dia.

Ia juga menambahkan, KPU Kabupaten kediri menargetkan coklit pada pekan ke-III nantinya, semua pemilih telah selesai dilakukan coklit, sehingga pada pekan ke-IV panitia pemungutan suara (PPS) bisa fokus menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran (pra-DPS).

Ia juga mengakui kegiatan coklit di masa pandemi COVID-19 ini membuat petugas harus berjuang ekstra. KPU juga sudah melengkapi petugas dengan berbagai macam alat pelindung diri (APD), yakni pelindung wajah, masker, hingga sarung tangan, guna mengantisipasi penularan COVID-19.

Namun, ia juga sudah memberikan masukan untuk PPDP. Untuk coklit data pemilih yang diisolasi, petugas bisa memanfaatkan video call atau koordinasi dengan RT, gugus tugas di desa, sehingga tetap bisa dilakukan coklit.

Selain itu, KPU Kabupaten Kediri sudah persiapan dan melakukan sosialisasi terkait dengan pendaftaran calon kepala daerah.

Sesuai dengan rencana, pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 4-6 September 2020 dan penetapannya dilakukan pada 23 September 2020.

(ANT/ZA)

Bagikan Melalui