Jakarta, 25/7 – Global Workers’ Organisation dan Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendesak pemerintah Indonesia kembali menggalakkan sosialisasi HIV/AIDS menyusul ditemukannya kasus positif HIV pada seorang PMI perempuan yang sempat buron.
“Pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam harus segera melakukan penyuluhan mengenai kehidupan seks yang aman dan pencegahan HIV kepada pekerja migrannya,” kata Direktur GWO Karen Hsu kepada ANTARA, Sabtu.
GWO merupakan organisasi nonpemerintahan yang berkantor pusat di Kota Taipei yang bergerak di bidang pemberdayaan sosial pekerja migran asal Asia Tenggara di Taiwan.
Dua pekan sebelumnya, seorang PMI perempuan ditemukan positif HIV saat hendak menggugurkan kandungannya di salah satu klinik di Kabupaten Yunlin.
PMI yang kabur dari majikannya itu menggunakan identitas milik rekannya sesama WNI saat mendatangi klinik tersebut.
PMI tersebut sempat buron dan berhasil diamankan petugas Imigrasi Nasional Taiwan (NIA) di Kota Taoyuan yang langsung diserahkan kepada kejaksaan setempat atas tuduhan pemalsuan identitas.
Selain berhubungan gelap dengan seorang PMI pria yang juga sama-sama kabur dari majikannya, PMI perempuan tersebut kepada petugas mengaku memiliki empat pacar berwarga Taiwan.
Menurut Karen, Taiwan sangat menghormati kebebasan sosial dan menghargai hak asasi manusia sehingga pekerja migran perempuan yang hamil di luar nikah tetap dilegalkan.
“Namun mereka harus diberi pendidikan seks demi perlindungan kesehatan diri sendiri. Jangan dikarenakan pandangan konservatif menghalangi penyampaian pengetahuan yang benar kepada pekerja migran,” ujar mantan wartawati salah satu media terkemuka di Taiwan itu.
Ia menganggap kasus itu tidak hanya terkait dengan keselamatan pekerja migran di Taiwan, melainkan juga menjadi keprihatinan yang mendalam bagi masyarakat setempat.
“Penyuluhan terhadap pekerja migran mengenai perilaku seks aman dan mencegah HIV/AIDS masih kurang memadai,” kata Karen.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Satgas Perlindungan PMI Agus Susanto.
“Dulu pernah ada sosialisasi tersebut. Dengan adanya kasus ini perwakilan pemerintah RI di sini perlu menggalakkan lagi kegiatan tersebut agar kasus seperti ini tidak terulang,” kata pria yang sudah 19 tahun bekerja di salah satu pabrik silikon di Taipei itu.
Ia mendukung sikap pemerintah Taiwan dalam menangani kasus itu, termasuk proses hukum terkait pemalsuan Kartu Tanda Penduduk Warga Asing (ARC) dan kartu asuransi kesehatan nasional.
Agus mengimbau kepada seluruh PMI di Taiwan untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran.
Satgas PMI merupakan bentukan pemerintah Indonesia di beberapa negara yang banyak terdapat pekerja migran asal Indonesia. Di Taiwan terdapat sekitar 290.000 PMI pria dan wanita.
(ANT/ZA)