Jakarta, 27/7 – Komite Olimpiade Indonesia (KOI) berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak terlena dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena hal tersebut tidak permanen.
“WTP ini kan bukan hal yang permanen, ini bisa berubah. Mudah-mudahan dengan mendapat WTP ini bisa mendorong Kemenpora untuk semakin profesional, sehingga pasti berdampak terhadap prestasi dari atlet itu sendiri,” Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Pria yang akrab dipanggil Okto itu mengaku mengapresiasi pencapaian Kemenpora di bawah pimpinan Zainudin Amali. Apalagi untuk meraih opini WTP harus menunggu sepuluh tahun. Untuk itu semuanya harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
“Saya dapat kabar itu dari Menpora langsung. Saya sudah ucapkan selamat, karena ini kan setelah beberapa tahun Kemenpora agak sulit untuk dapat WTP. Itu Prestasi yang tidak bisa diabaikan,” kata pria yang juga ketua umum PB ISSI itu.
Apresiasi WTP yang diraih Kemenpora juga datang dari akademisi olahraga yaitu Tandiyo Rahayu. Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang itu berharap membaiknya tata kelola keuangan Kemenpora bisa diikuti dengan hal yang lain.
“Saya menyambut baik klasifikasi WTP yang diberikan kepada Kemenpora oleh BPK. Semoga setelah tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel, dapat diikuti dengan tata rencana dan tata laksana program kerja yang baik, benar, terarah dan fokus pada pembangunan keolahragaan nasional,” kata Tandiyo Rahayu.
Begitu juga dengan anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin. Wanita yang juga yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Panahan Indonesia (PP Perpani) berharap dampak positif dari opini WTP itu terus berlanjut karena untuk mengelola olahraga itu harus dimulai tata kelola yang baik.
“Perpani kan baru saja melaksanakan MoU bantuan Pelatnas dengan Kemenpora, dan Alhamdulillah saya lihat kinerjanya jadi lebih bagus, lebih terukur. Tidak ada kesulitan dalam kepengurusan administrasi keuangan dan lain sebagainya,” kata Illiza Sa’aduddin.
BPK pada Rabu (22/7) telah menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 02/BA-LHP-LK-XVI.3/7/2020 ke Kantor Kemenpora. Berita acara serah terima ditandatangani oleh Anggota BPK Achsanul Qosasi dan Menpora Zainudin Amali.
(ANT/ZA)