Tiga Ribu Pemilih Pemula Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Blitar- Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar saat ini masih akan melakukan kordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, terkait pemilih pemula yang masih belum masuk KTP-el.

Menurut Ruli Kustantik, perekaman data untuk pemilih pemula pada 9 Desember nanti ini mengingat banyak para pemilih pemula yang akan berumur 18 tahun. Diprediksi sekitar  tiga ribu pemilih pemula dimungkinkan akan masuk DPT.

Pemilihan Bupati atau Pilbup Blitar 2020 nantinya, para pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman KTP-elektronik akan menggunakan hak suaranya.

Menurut Ruli Kustantik, untuk menyiasati tentang pemilih pemula tersebut, untuk solusi sementara, Dispendukcapil untuk sementara diminta untuk mengeluarkan surat keterangan khusus untuk pemilih pemula. Saat pemungutan suara pada 9 Desember nanti.

“ Menurut saya salah satu solusi untuk para pemilih pemula saat memberikan hak suaranya pada pilkada 9 Desember nanti dengan cara memberikan surat keterangan khusus yang nantinya akan di buatkan oleh Dispendukcapil.” Ucap Ruli.

Ruli menambahkan sampai saat ini masih terus dilakukan perbaikan data pemilih hingga nanti ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada Oktober 2020 mendatang. (AN)

Bagikan Melalui