Gema PS, Penerbitan SK Perhutani Sosial Buruk

Blitar, Lintas7news.com – Gerakan Masyarakat Perhutani Indonesia (Gema PS) merasa sangat sangat kecewa terhadap lambatnya Kinerja Direktorat Jendaral PSKL (perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan), dalam menuntaskan SK Perhutanan Sosial.

Mohamad Trinjanto (wakil ketua umum) Gema PS.“ Kementrian LHK setengah hati dalam menjalankan perhutanan sosial.” Misalnya dari 63 usulan atau perkiraan 137 SK yang di layangkan Gema PS hanya 2 yang telah di proses untuk menjadi SK, kelambanan waktu mencapai 32 bulan. Kamis (27/08/2020).

Dari 63 usulan tersebut merupakan usulan IPHPS, Kulin KK dan HKM dengan total luasan 62474 Ha dan petani 24401 petani yang seharusnya mampu menebus target pecepatan Perhutanan Sosial sesuai amanat komitmen KLHK dalam merealisasikan Perhutanan Sosial terhadap Hutan Jawa untuk segera mempercepat seluruh pengajuan permohonan Perhutanan Sosial dari jaringan Gema PS Indonesia. Trianto mengatakan kebijakan Perhutanan Sosial sebagai program prioritas Presiden Jokowi sangat sesuai dengan aspirasi masyarakat sekitar hutan.

“Kami menyambut dengan antusias, sukarela dan mandiri tanpa donor untuk menjalankan amanat Presiden ini melalui pendampingan permohonan izin hingga pendampingan kegiatan usaha petani Perhutanan Sosial.” Ujar Triyanto.

Tapi sampai hari ini belum ada kepatian terhadap SK Perhutanan Sosial dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Jadi keinginan kami dari Gema PS, ingin menyampaikan beberapa tuntutan kepada KLHK.

  1. Meminta agar KLHK dalam merealisasikan perhutanan sosial pada hutan jawa untuk secepatnya memproses seluruh pengajuan permohonan perhutanan sosial dari jaringan Gema PS.
  2. Terbikan seluruh SK Perhutanan sosial baik dari IPHPS, KULIN KK maupun HKM dari jaringan Gema PS.
  3. Evaluasi kenerja Dirjen PSKL beserta jajarannya.
  4. Meminta Perum Perhutani untuk segera mempercepat NKK dari pengajuan Gema PS di seluruh Indonesia di KPH
  5. Meminta Perum Perhutani untuk mengevaluasi atas kinerja KPH terhadap Perhutanan sosial
  6. Meminta Perum Perhutani untuk segera mengevaluasi praktek pungli terhadap pengewaan tanah dan penyewaan lahan bersekala besar di kediri.
  7. Meminta komitmen perhutani untuk melakukan evaluasi terhadap tanaman Gliriside di beberapa Lokasi di Semarang, Grobokan, Pati, Rembang dan Madiun karena tidak etis tanaman pangan berkompetisi dengan tanaman biomassa dalam situasi dan kondisi di masa COVID – 19 ini.

Triyanto juga menegaskan bahwa Kementrian KLHK secepatny harus merealisasikan SK secepatnya agar tidak lagi membuat masyarakat GEMA PS kecewa.(panji/AN)

Bagikan Melalui