Baru 70 Ponpes di Kabupaten Blitar Terdaftar di EMIS

Blitar- Kementrian Agama kabupaten Blitar (Kemenag) saat ini masih terus mengupayakan bantuan untuk lembaga pondok pesantren yang terdampak pandemi. Bantuan yang di berikan di masa pandemi ini sebagai bentuk upaya dalam menyisasati kebutuhan pondom pesantren di tengah wabah ini.

Pemberian bantuan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) terkait anggaran  bagi pesantren saat pandemi Covid-19 ini sudah terbit. Artinya proses pencairan bantuan sudah bisa dimulai. Hanya saja di Kabupaten Blitar, sampai saat ini masih 70 pondok pesantren (ponpes) yang terdaftar di Education Management Information System (EMIS). Dimana hanya ponpes yang terdaftar di EMIS bisa mendapatkan bantuan.

Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi menjelaskannya(27/8), saat ini jumlah pondok pesantren di Kabupaten Blitar saat ini mencapai 180. Namun hingga saat ini yang sudah terdaftar di EMIS masih 70 ponpes, sehingga diminta pondok yang lain segera mendaftar. Adapun nantinya bagi pondok yang belum terdaftar di EMIS nantinya segera bisa diupayakan untuk masuk dalam database.

Sebab yang menjadi acuan pemerintah pusat untuk memberikan besaran bantuan adalah sesuai data yang diupload di EMIS. Didalam sistem itu secara otomatis muncul jumlah santri, sarpras yang dimiliki, dan lain-lain.

“ Dalam masa pandemi ini, sebagi bentuk penanganan dampak sosial dari pandemi, pemerintah memberikan bantuan kepadaa pondok pesantren, namun semuanya itu harus sesuai dengan prosedur diantaranya masuk database EMIS,” ujarnya.

Jamil menambahkan semua ponpes harus bisa memanfaatkan adanya bantuan ini, karena kebutuhan pondok ditengah pandemi untuk melakukan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan sangat banyak.

Jamil juga berharap, bagi pondok pesantren yang kesulitan mendaftar di EMIS bisa langsung meminta bantuan di kantor Kemenag Kabupaten Blitar. Harapannya, semua pondok nantinya mendapat bantuan yang rencananya disalurkan pada akhir triwulan 3. Saat ini prosesnya masih dalam tahap sosialisasi sekaligus pengumpulan bahan.(AN)

Bagikan Melalui