Belasan Pedagang Terjaring Razia Masker

Blitar ,Lintas7news.com: Dinas perindustrian dan perdangan melakukan Upaya menggalakkan penggunaan masker ditempat keramaian saat beraktivitas di ruang publik  terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten  Blitar yang salah satunya di pasar tradisional. 

Seperti yang di lakulan Petugas Pasar  melakukan razia penertiban  pemakaian masker bagi pedagang dan pengunjung di Pasar Srengat , Selasa (1/09/2020) pagi.

Petugas mendapati belasan pedagang tak bermasker dengan berbagai alasan.

Edi Santoso kepala pasar Srengat  mengatakan , razia ini untuk menertibkan dan  mengingatkan pentingnya mengenakan masker saat beraktivitas di pasar tradisional dan ini  sebagai langkah memperketat upaya pencegahan penularan covid-19 di tempat keramaian, khususnya pasar.

 “Aturan ketat yang kini dijalankan ini demi kebaikan bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dan pedagang .” Kata Edi Santoso kepada media.

Petugas menjaring  belasan pedagang tak bermasker namun kali ini ada toleransi  tidak disuruh pulang mereka  diberi masker oleh petugas. “Lain kali  tidak boleh  pembeli atau pengunjung pasar memasuki area pasar bila tidak menggunakan masker.

” Kita sweeping jalan masuk pasar , kita  periksa pengunjung yang datang, baik itu pedagang maupun pembeli. Kalau tidak pakai masker maka kita larang masuk di pasar ” Tegasnya

Edi  menambahkan  aturan ketat itu  sebelumnya sudah disosialisasikan kepada seluruh pedagang dan pihaknya  sudah  membagikan lebih 1.000 masker, sehingga tidak ada alasan bagi  pedagang tidak menggunaan masker.

” Setiap hari petugas pasar melakukan pengawasan dan menegur serta menindak  jika ada pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker. Memang tidak dipungkiri kalau  masih ada diantara mereka tidak menggunakan masker dengan cara sembunyi – sembunyi dan jika ketahuan  petugas pasti  disuruh pulang.” Terangnya.(Panji/AN)

Bagikan Melalui