Trenggalek – Dinilai berhasil mendorong keberlangsungan UMKM di wilayahnya, Pemkab Trenggalek untuk keempat kalinya meraih penghargaan Natamukti dari International Council for Small Business (ICSB). Penyerahan Penghargaan Natamukti tahun 2020 digelar secara virtual pada Kamis (17/9) kemarin.
Seperti di lansir dari Jawapos.com, jumat, (18/9/2020) Bertempat di gedung Smart Center (SC) Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin secara virtual mengikuti Jakarta Marketing Week 2020 yang bertemakan Government Day. Acara dibuka dengan Penghargaan Natamukti 2020, yang juga dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Penghargaan tersebut merupakan inisiasi antara International Council for Small Busines (ICSB) Indonesia serta Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia sebagai bentuk apresiasi kepada kota dan kabupaten yang berhasil mendorong keberlangsungan UKM di daerah masing-masing, terutama di masa pandemi.
Bupati Arifin menganggap capaian tersebut sebagai penyemangat ke depan dalam meningkatkan pertumbuhan di sektor UMKM. “Memang pertumbuhan investasi khususnya di sektor UMKM ini meningkat cukup baik di Kabupaten Trenggalek di periode yang sama di bulan Agustus tahun 2019 dan 2020,” ungkap Bupati Nur Arifin.
Disampaikan oleh bupati, bahwa terdapat sekitar Rp 28 miliar nilai investasi di sektor UMKM. Hal itu membuktikan bahwa UMKM di Kabupaten Trenggalek mampu survive meskipun di tengah masa pandemi saat ini. “Jadi Natamukti ini makin menyemangati kita untuk terus bekerja lebih baik,” tuturnya.
Bupati Arifin juga berharap ke depan ada pendampingan terhadap para pelaku usaha mikro di Kabupaten Trenggalek, sehingga meningkatkan nilai jual dari produk-produk UMKM. Selain itu juga mempermudah pelayanan perizinan maupun sertifikasi produk UMKM.
“UMKM ini kan ada yang sektornya mereka hanya melayani lokal sekitar, itu biasanya supportnya adalah bagaimana dipermudah perizinan dan permodalan, tapi ada barang-barang yang memang butuh spesifikasi khusus, sertifikasi khusus ya kita ingin dampingi mereka agar bisa naik kelas,” pungkasnya.(*)