Subsidi Listrik Gratis Dan Diskon Untuk Masyarakat Kembali Di Lanjutkan, Berikut Syarat Dan Cara Klaimnya

Nasional356 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Di masa pandemi yang ini kabar gembira datang untuk masyarakat yang tengah mengalami kesulitan dalam hal ekonomi. Pasalnya pemerintah kembali melanjutkan kebijakan pemberian subsidi listrik gratis bagi masyarakat pada Oktober 2020.

Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com subsidi listrik ini diberikan dalam rangka meringankan masyarakat dari tekanan ekonomi di tengah pandemi ini.

banner 336x280

Pelanggan yang mendapat subsidi listrik gratis adalah pelanggan listrik dengan daya  450 VA dengan golongan R1/450 VA dan R1T/450 VA. Sementara untuk pelanggan berdaya listrik 900 VA dengan golongan R1/900 VA dan R1T 900 VA mendapat diskon tarif sebesar 50 persen.

Selain pelanggan listrik rumah tangga, pemerintah juga memberi subsidi listrik kepada pelaku UMKM. Syaratnya adalah pelaku UMKM menggunakan daya listrik 220 VA sampai 900 VA, dimana di dalamnya termasuk berlaku untuk golongan S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA. Lalu, pelanggan golongan bisnis dengan daya B-1/900 VA dan 1-1/900 VA juga bisa mendapatkan subsidi.

Berikut adalah cara untuk mendapatkan subsidi listrik gratis :

Pertama, buka situs resmi PLN di https://stimulus.pln.co.id lalu pilih opsi ‘Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)’.

Kedua, isi data yang ditampilkan dalam halaman tersebut. Mulai dari identitas (ID) pelanggan atau nomor meter, kode captcha, nama, tarif, dan daya listrik yang digunakan.

Ketiga, token listrik gratis atau diskon akan muncul di kolom keterangan. Catat nomor token tersebut lalu masukkan ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang diregistrasi.

Cara lainnya adalah melalui aplikasi WhatsApp dengan mengirimkan pesan berupa nomor ID pelanggan ke nomor WhatsApp PLN di 08122123123. Setelah anda mengirim Nomor ID nomor token listrik gratis atau diskon akan dikirimkan dari PLN ke pelanggan.

Cara terakhir adalah dengan mengunjungi langsung kantor PLN terdekat atau menelpon ke call center 123 untuk informasi lebih lanjut.

(CNN/ZA)

banner 336x280
Bagikan Melalui