Peserta CPNS SKB Blitar 2 Positif Covid-19 dan 16 Peserta Gugur

BLITAR – Sebanyak 1.329 peserta CPNS di Kabupaten Blitar, telah mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Panitia seleksi mencatat ada 18 peserta yang tidak hadir dengan dua diantaranya terkonfirmasi positif COVID-19.

Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM, Joko Wiyono mengatakan Ada 18 peserta yang tidak hadir di ujian SKB, Senin (5/9).

Pelaksanaan SKB yang sebelumnya akan dihelat 25 Maret 2020, tertunda gara gara pandemi COVID-19.

Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pelaksanaan SKB dijadwal ulang mulai 1-12 Oktober 2020. Seluruh pelaksanaan diwajibkan memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19, dikutip dari sindonews.com (5/10/2020)

” Ujian (SKB) dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung,” kata Joko.

Proses pelaksanaan selama tiga hari (1-3 Oktober) berjalan lancar. Semua peserta yang hadir mengikuti tahapan seperti yang ditentukan. “Tidak ada peserta yang datang terlambat,” tambah Joko.

Terkait dua orang peserta ujian yang tidak hadir di SKB karena terpapar COVID-19, panitia memberi kelonggaran. Menurut Joko, khusus kepada dua peserta asal Malang tersebut, panitia akan menjadwal ujian ulang. “Dipastikan akan dijadwalkan ulang,” terang Joko.

Sementara untuk 16 peserta yang tidak hadir tanpa keterangan apapun, dianggap tidak mengikuti seleksi lanjutan. Akibatnya mereka langsung dinyatakan gugur.

“Dipastikan tidak lolos seleksi,” tegas Joko.

Seperti diketahui, nilai hasil ujian SKB selanjutnya akan diakumulasikan dengan hasil ujian seleksi kompetensi dasar (SKD). Dari kedua hasil yang dijumlahkan tersebut pemerintah akan mengumumkan sebagai hasil seleksi CPNS 2019.(*)

Bagikan Melalui