BLITAR – Komite Rakyak Pemberantasan Korupsi (KRPK) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Blitar (Pemkab) dugaan bantauan sosial (Bansos), Hibah dan Aset Pemerintah Kabupaten Blitar yang Tidak transparan atau tidak jelas kemana arahnya , Khususnya data bansos Covid-19 2020 dari kota blitar (Pemkot) yang diminta itu jelas dan terstruktur beda dengan pemkab hanya memberikan selembaran data bansos Global yang tidak jelas Kemana arahnya, maka dari itu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melakukan hearing terkait hal tersebut yang menghadirkan dinas terkait dari OPD (Organisasi perangkat Daerah) dinas sosial (Dinsos) dan Kesejahteraan Rakya (Kesra) untuk mengklarifikasi hal tersebut bertempat di DPRD Kabupaten Blitar. Selasa 17 November 2020.
Koordinator KRPK, Rudi mengatakan setelah kami bersurat ke pemkot dan pemkab mengenai daftar penerima dan anggaran bansos Covid-19 2020 , setelah menunggu sekitar 1 mingguan kita mendapatkan dokumen balasan dari pemkot, itu datanya jelas seperti daftar penerima, isi kecamatan, bantuan langsung tunai (BLT) dan sebagainya tetapi beda dengan dokumen dari Pemkab yang isinya data global yang isinya itu, data penerima kecamatan sekian ratus penerima BLT sekian ratus beda dengan Pemerintah kota by name by addreass itu jelas jadi mudah untuk mengecek ke lapangan beda dengan kabupaten kita susah , yang kedua berdasarkarkan laporan masyarakat terkait kwalitas beras Covid-19 yaitu tahap 1 sampai 3 dari pemamparan Pemkab blitar, Sekda Totok Subihandono mejelaskan pemkad blitar menyalurkan batuan Bansos Covid-19 mulai tahap 1 hingga tahap 3.
“ Menurut website Kabupate Blitar yang mejelaskan tahap pertama dengan total penerima bantuan sebanyak 42. 296, ke dua sekitar 60. 976 dan yang ketiga 60.110 penerima. Dari keterangan pemkab dan tutik chomariyah 1 paket bantuin Covid-19 dengan harga 208.500 rupiah dengan isi (beras,kecap, snack dan sebagainya) dan penerima mengeluhkan “ beras di masak pagi tapi sore kok udah berair atau basi”, tidak bisa di makan, setelah itu saya langsung ke pemasok beras Pemkab Blitar, pemasok mengatakan bahwa beras Covid-19 bukan untuk di konsumsi di masyarakat, jenis beras legowo sebab ketika di tanam hama tidak suka dan juga berat, biasanya beras itu di gunakan untuk membuat tepung. Dengan harga sekitar 7000 itu harga eceran , jika saya kaitkan dengan anggaran perpaket bansos setelah hitung, jika karena itu beras super saya ambil paling tinggi sekitar 12500 beras super di pasaran, saya ketemukan tidak sampai 150 ribu paket yang isinya sama “kecap,telur, sambal dan sebagainya, setiap bansos berbeda-beda” jika saya hitung dari sekian seluruh data penerima pemkab kemarin selisihnya sekitar 9333 yang di PJL (laporan pertanggungjawaban) kan pemkad dan pablis di media saya juga belum ketemu pihak pemkab atau konfirmasi. 10 kg kita tambahkan, kita anggap 150 ribu terus kita hitung lagi ketemu sekitar 25,9 milyar, LPJ kan di sini laporan dan realisasi bansos covid-19 sekitar 36 milyar selisih harga10 milyar sekian ,,10 m itu banyak jika ibu bapak pengen tahu saya antar gapapa tetapi setelah saya telusuri itu pemain lama. Artinya kwalitas beras kurang mendukung serta anggaran yang luar biasanya terlu mencolok, kasihan kepada masyarakat uang APBD di pakai tidak untuk semestinya, di akui atau tidak takutnya, dokumen ini jatuh kepada pihak yang tidak berhak kasihan yang sebagi ASN, terkait bansos yang tidak sesuai dan tidak tranparan dari pemkab dan selisih pengeluar anggaran pendapatan daerah (APBD) uang oleh Pemkab Blitar, saya tidak tahu teknisnya seperti apa , karena isinya berbagai item, baik telur, beras dan sebagainya, dinas mana yang melakukan tender , saya tidak tahu, maka dari itu saya pengen tahu dari pemkab Blitar,”Tuturnya.
Pimipinan KRPK, Muhammad Trijanto menggatakan, OPD di harapkan mengatakan sebuah kebeneran karena kita mengatahui sebenarnya, fokus kita bansos secara global market informasi publik, yang seharusnya respon dari Blikot di lakukan juga oleh pemkab Blitar, tahun ini tahun politik, pisikologis ODP-ODP, ada Kepala ODP abcd seperti wayang , yang mana untuk proses penunjukannya bukan rahasia umum lagi, pasti ada intervensi-intervensi dari imcomben atau petahanan, ini fakta di lapangan, jadi saya sudah konfirmasi ke beberapa ODP, saya mohon untuk kedepannya karena yang bertanggungjawab OPD seperti pengadaan, intervensi atau giring-giring sama mereka merasionalkan, lek kenemenen aku yo ora kuwat, karena itu sudah settingan, sebelum ini di anggarkan atau sedang di anggarkan, ini sudah ada, kae lo pemenangnya, sebab aturan ini yang buat kawan-kawan yang ada, apalagi ini mendekati pilkada , fakta di lapangan, sebab yang melakukan pengadaan ya mereka yang dekat dengan sang penguasa,”Tuturnya.
Sekretaris Dinas Sosial, Istiqomah mengatakan terkait bansos penanganan Covid-19, pemeritah mengadakan bansos daerah tahap 1 sampai 3 itu benar yang di sampai dari KRPK, bansos yang terdiri beras dan telur dan produk ukm, bahwa barang-barang tersebut bukan penggadaiannya dari dinas sosial, dinas sosial hanya piket, penyaluran seperti itu, berasnya dari dinas pertanian yang kerjasama dengan Gapoktan, telurnya bekerjasama dinas pertenakan dengan koperasi telur , sambel disperindag kemudian produk UKM seperti roti-roti dari dinas koperasi dan UKM, jadi anggaran itu masuk ke dalam DPA-OPD , empat OPD tersebut, di masa era Covid-19 seperti ini di sebut BTT (belanja tidak terduga), jadi anggaran tersebut masuk ke BTTnya masing-masing , jadi dinsos tidak tahu apa-apa, pada hari menetapakan, menjadwalkan dan menyalurkan, dinas itu pertanggung jawab pada masing-masing atas barangnya, jadi saya dan teman-teman saya piket, intinya saya hanya menyalurkan,” Jelasnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan kalau enggak join yang enggak PASS soalnya kita yang harus mengangkat potensi daerah kita masing-maisng , beras dari kelompok tani, telur dari peternak blitar, sambel dari pabrik dan snak dari UMKM, kita itu gudangnya UMKM ya udah pas.
” Saya juga mohon maaf, ini tidak akan nyambung sesuai anggaran tadi yang masuk ke OPD-OPD terkait , kita jadwal ulang sekitar tanggal 25 dan kita panggil semua dinas terkait, biar terang benerang dan jelas semuanya, tidak ada yang di tutup-tutupi , menurut saya itu lebih bagus, saya juga tidak terima jika Komisi IV seperti itu dari dulu komisi IV yang bagus-bagus saja” Terangnya.
Pimipinan KRPK, Muhammad Trijanto menambahkan, Karena kita tidak mendapat jawaban yang kurang pas, kita ingin mengetahui terkait bansos dan hibah lima tahun kebelangan serta hibah dan bansos terkaid Covid-19 yang harus di Konfirmasi oleh OPD-OPD terkait, untuk tanggal 25 kita akan bongkar semua maka dari itu kita minta kepada Komisi IV untuk mendatangkan OPD-OPD terkait atau pihak-pihak yang berwajib.(PA)