Aset yang Disita Polisi dari Eks Kacab Maybank Penilap Duit Winda Earl

Nasional381 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Polisi menyita beberapa aset milik mantan Kepala Cabang (Kacab) Maybank, Albert tersangka penilap tabungan Rp 22 Miliar milik Winda Earl dan ibundanya Flolleta. Sejumlah aset Albert yang disita antara lain mulai dari tanah hingga kendaraan.

Di lansir dari detik.com (21/11/2020) “Dari tersangka A, aset yang telah disita: 1 unit tanah bangunan di perumahan jadepark Serpong 2 Gunung Sindur Kabupaten Bogor, 1 unit tanah dan bangunan di perumahan Central Land Paradise Kecamatan Parung Panjang Bogor,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helmy Santika melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/11).

banner 336x280

Helmy mengatakan polisi juga telah menyita satu unit kendaraan roda empat milik Albert. Selain kendaraan, uang senilai belasan juta juga ikut disita.

“1 unit mobil Nissan Livina tahun 2007, uang senilai Rp 13.000.000 dari penerima Toni,” ujarnya.

Helmy menuturkan, hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami aliran dana hasil kejahatan yang dilakukan Albert. Termasuk aliran dana dari Toni selaku penerima uang belasan juta yang diberikan kepada Albert.

“Penyidik masih mendalami penerima aliran dana,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi mengatakan Albert mengaku memiliki rekening untuk menampung uang dari nasabah. Polisi mengatakan rekening tersebut juga digunakan Albert untuk transaksi kebutuhan dan membayar cicilan rumah.

“Tersangka Albert mengakui mempunyai rekening untuk menampung uang aliran dana pembayaran/pengembalian uang pernah dipinjam oleh tersangka kepada nasabah-nasabah,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Helmy Santika melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (17/11)

“Dan juga untuk pembayaran atas transaksi-transaksi pembelian rumah dan pembayaran kartu kredit dan kebutuhan tersangka,” lanjutnya.

Helmy tidak merinci jumlah rekening yang dimiliki Albert untuk menampung uang nasabah. Helmy menyampaikan tim penyidik masih melakukan pendalaman.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman,” ujarnya.(*)

banner 336x280
Bagikan Melalui