BLITAR – Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) Kota Blitar melakukan kegiatan monitoring dan pengecekan tahap pemungutan suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota blitar yang di gelar hari ini pada tanggal 9 desember tahun 2020.
Pengecekan dilakukan di berbagai tempat diantaranya TPS 09 Kelurahan Kepanjenkidul, Kecamatan Kepanjenkidul, TPS 05 Jl.Biak No.7 Lk. Cabean Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, TPS 04 Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo (Galery Batik jl.Turi) dan Lapas Kelas IIB Blitar.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, Dandim 0808 Blitar, Letkol Arh. Dian Musriyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Sekretaris Daerah Kota Blitar, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Kasatpol PP Kota Blitar, Kadinkes Kota Blitar dan Kepala Kesbangpol dan PBD Kota Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela “bersama Forkopimda Kota Blitar melaksanakan kegiatan Monitoring dan pengecekan TPS ( Tempat Pemungutan Suara )”, pada pelaksanaan tahapan pemungutan suara pemilihan Walikota/Wakil Walikota Blitar tahun 2020 di wilayah Blitar Kota.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas di TPS dan Sarana prasarana pendukung guna memperlancar kegiatan pemungutan suara serta mengecek penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya Klaster baru penyebaran Covid-19 pada kegiatan Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Blitar,”tegasnya.(PA).