Team Covid Hunter Polres Blitar Kota Memberikan Pendampingan dan Penjemputan Pasien Covid-19

BLITAR – Team Covid Hunter Polres Blitar Kota melaksanakan Pendampingan dan Penjemputan Pasien Covid 19 yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ardi Purboyo, bertempat di Sananwetan hari Senin tanggal 14 Desember 2020 pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP Ardi Purboyo mengatakan pendampingan dan Penjemputan Pasien Covid 19 ini sebelumnya telah berkoordinasi dengan Team Gugus Tugas Kota Blitar, Polsek Sananwetan, Koramil Sananwetan dan Kepala Puskesmas Sananwetan (dr. Trianang). Mereka diberikan pemahaman dan pengertian untuk melaksanakan isolasi ditempat yg telah disiapkan oleh Pemkot Blitar yaitu di Poltekes (Politeknik Kesehatan).

“Dalam kegiatan tersebut, Kami menjemput dan memindahkan 2 orang pasien confirm covid 19, satu orang dari Kelurahan Bendogerit (klaster Perpustakaan MBK) dan satu orang dari Kelurahan Rembang yang dijemput / dipindahkan dari rumah orang tuanya di Kelurahan Kauman Kepanjen Kidul,”tuturnya.

Lanjutnya team covid hunter yang melakukan pendampingan dan penjemputan pasien terconfirm covid 19, dari rumah untuk di tempatkan di rumah isolasi / rumah sakit rujukan bertujuan untuk mencegah terjadinya / berkembang nya klaster keluarga akibat dari isolasi mandiri sekaligus juga upaya untuk mengintensifkan treatment / perawatan terhadap pasien tersebut.

“Sebelumnya pasien yang tinggal di Kelurahan Rembang sempat berusaha menghindar dengan pergi ke rumah orang tuannya di Jl. Wilis, sehingga dijemput dari rumah orang tuanya di Jl. Wilis Kelurahan Kauman setelah diberikan pemahaman.

“Kegiatan team covid hunter ini akan terus dilaksanakan untuk menekan dan mencegah penyebaran covid 19 di kota Blitar yang saat ini berada di zona merah,” tambahnya.(PA).

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.