Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan OPS Lilin Semeru Tahun 2020

banner 468x60

BLITAR – Dalam mempersiapan pelaksanaan Ops. Lilin Semeru tahun 2020, Polres Blitar Kota menggelar rapat Koordinasi yang bertempat di Gedung patriatama Polres Blitar Kota, Kamis (17/12/2020).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, Dandim 0808 Blitar, Letkol . Arh. Dian Musriyanto, Sekda Pemkot. Blitar, Rudy Wijonarko, Wakapolres Blitar Kota, KOMPOL Nur Halim, Kasat Pol PP Kota Blitar, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Blitar, Para Kepala OPD Kota Blitar, Danramil Wilayah Kota Blitar, Pasi Ops Bataliyon 511/DY, Pasi Ops Kodim 0808/Blitar, PJU Polres Blitar Kota dan Kapolsek Jajaran Polres Blitar Kota.

banner 336x280

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan “kegiatan rapat koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Ops. Lilin Semeru tahun 2020 Polres Blitar Kota,”

“Kegiatan tersebut di laksanakan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap aman dan kondusif serta untuk melakukan penekanan Pendisiplinan Protokol kesehatan pada Perayaan Natal dan Tahun baru 2021 di kota Blitar agar tidak menimbulkan klaster baru Penyebaran Covid 19 khususnya pada Perayaan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” tuturnya.

Lanjutnya Leonard menambahkan dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa usulan dan masukan di antara yang kita sepakati yaitu:

  1. Pelaksanaan kegiatan perayaan natal dilaksanakan di masing-masing gereja dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dan Untuk kegiatan perayaan tahun baru ditiadakan.
  2. Kurangi mobilitas kegiatan masyarakat pada perayaan Natal tahun 2020 dan Tahun baru 2021 untuk mencegah penyebaran covid 19.
  3. Terkait dengan hal tersebut dimohon kepada Sekretaris daerah Kota Blitar agar mewujudkan kebijakan tersebut dalam bentuk surat edaran yang mana bisa disampaikan kepada masyarakat gereja atau pihak-pihak lainnya.
  4. Kepada gugus tugas dibantu dengan Kapolsek agar melakukan asistensi terhadap pihak gereja terkait dengan penerapan protokol kesehatan pada acara perayaan natal.
  5. Terkait dengan pelaksanaan operasi lilin Semeru 2020 dimohon kepada instansi terkait agar memenuhi personil yang dibutuhkan guna mendukung pelaksanaan kegiatan operasi tersebut.
  6. Terkait dengan kegiatan pariwisata dimohon kepada Sekretaris daerah Kota Blitar agar membuat regulasi yang tepat/pas dengan situasi saat ini.(PA)
banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *