Polres Blitar Kota Terus Giatkan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan

BLITAR – Terhadap meningkatnya lonjakan Kasus terkonfirmasi Virus Covid 19 di kota Blitar, Polres Blitar Kota terus menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakaan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian Covid-19 bertempat di jl. Ir soekarno dan PIPP (pusat informasi pariwisata dan perdagangan) Kota Blitar, Kamis 17 Desember 2020.

Polres Blitar Kota, Kasat Sabhara, AKP Yudarso mengatakan terkait meningkatkan lonjakan terkonfirmasi Virus Covid 19, maka dari itu kami terus meningkatan disiplin Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat untuk mencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Blitar Kota.

“Dengan menertibkan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang ada di jl. Ir soekarno depan gardu induk Kota Blitar dan pengunjung di PIPP.

“Kemudian dilakukan pendataan, pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap serta memberikan himbauan terkait pencegahan wabah Covid-19 dan memberikan masker kepada pengendara yang melanggar. Dari kegiatan tersebut di temukan 41 pelanggar protokol kesehatan dengan teguran tertulis 18 dan teguran lisan 23 .”tuturnya.(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.