Polres Blitar Kota Terus Giatkan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Menjelang Tahun baru

BLITAR – Menjelang tahun baru 2021, Polres Blitar Kota Terus menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan, mengingat sekarang ini kasus Covid-19 di Kota Blitar terus meningkat.

Mengacu Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Maka dari itu perlu penekanan kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menertibkan para pengguna jalan dan tempat-tempat yang menimbulkan keramaian.

Digelarnya giat operasi patroli ini, dalam rangka Ops lilin Semeru 2020, Polres Blitar Kota melakukan operasi Gabungan yustisi di beberapa tempat di antaranya Bank Mandiri Jln. Merdeka, Bank BRI Jln. Merdeka, Toko Emas Berkah Jln. Merdeka dan Bank BCA Jln. Cempaka, Senin (28/12/2020).

“Dengan menerjunkan 25 personel baik dari polri 10 personel , TNI 5 personel dan Satpol PP 10 personel.

“Penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang berkerumun dan beraktifitas di tempat keramaian dan tempat hiburan. Serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya dan kami terus memberikan Himbauan terkait pencegahan wabah Covid-19 serta memberikan Sanksi berupa Lisan, Tertulis dan Tipiring kepada  yang melanggar,”Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Achmad Rochan.

Dalam operasi ini, masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi teguran tertulis 15 pelanggar dan teguran lisan 20 pelanggar.

Kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang dipandang tidak mampu serta membubarkan kerumunan yang menimbulkan penularan penyebaran virus Covid 19 dan tidak lupa pengecekan jarak duduk, serta peringatan memakai masker dan jaga jarak ditempat keramaian,” tambahnya.(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.