BLITAR – Meski Komisi III DPRD Kabupaten Blitar sudah mencak-mencak atas buruknya kualitas beberapa proyek fisik selama 2020, ternyata tidak membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar gentar.
Di lansir dari tribunews.com. Malah janji PUPR untuk tidak mencairkan anggaran guna membayar proyek yang bermasalah, ternyata diingkari. PUPR tetap melunasi semua pembayaran untuk beberapa proyek yang dipersoalkan dewan.
Beberapa proyek sudah dibayarkan pada 28 Desember 2020 lalu, dan pencairan dilakukan karena pekerjaan dianggap selesai. “Karena pekerjaannya sudah 100 persen, ya kami lunasi. Total, yang kami cairkan senilai Rp 105 miliar,” kilah Nanang Edi, Sekretaris Dinas PUPR, Rabu (30/12).
Hal itu tentu seperti tamparan untuk Komisi III yang selama ini menemukan kualitas proyek fisik yang tidak bagus. Dan saat hearing dengan anggota Komisi III, PUPR berjanji tidak mencairkan anggaran tiga proyek yang direkomendasikan untuk dibongkar.
Namun, Nanang berdalih, laporan dari rekanan mengatakan kalau proyeknya sudah diperbaiki sesuai temuan dewan. “Laporan ke kami, rekanan mengaku sudah membongkar dan selesai dibangun kembali lebih bagus. Atau sesuai rekomendasi dewan,” ungkapnya.
Sementara menurut warga, ternyata ada dugaan permainan. Seperti proyek irigasi di persawahan Dusun Jajar, Desa/Kecamatan Selorejo itu, yang diduga tidak dibongkar semua. Padahal rekomendasi Komisi III, proyek irigasi sepanjang 1.800 meter itu harus dibongkar semua. “Memang dibongkar tetapi tak semua, hanya sekian meter,” ujar salah seorang warga desa yang menolak identitasnya ditulis.
Begitu juga proyek irigasi di Dusun Kentong, Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon. Proyek senilai Rp 1,1 miliar itu diduga tak dibongkar. Padahal rekomendasi anggota Komisi III harus dibongkar karena kualitas pekerjaannya kurang bagus.
“Kami sudah mendappat laporan, tiga proyek yang kami temukan bermasalah itu ternyata tidak dibongkar. Yakni, dua proyek irigasi dan satu proyek bronjong,” papar Sugianto, ketua Komisi III.
Mengenai dugaan adanya main mata atau konspirasi antara rekanan dan PUPR, Sugianto menegaskan bahwa Komisi III
punya data digital. Dan sewaktu-waktu data itu bisa dijadikan bukti bahwa ketiga proyek itu bermasalah.
“Jangan main-main terhadap kasus seperti ini. Terutama PUPR. Sudah tahu kualitas proyek buruk, kok diterima saja. Kalau kasus ini mencuat, resiko ditanggung sendiri,” ungkapnya.
Sementara M Trianto selaku, koordinator Komisi Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), mengaku heran dengan sikap lunak PUPR. Sebab jauh-jauh hari PUPR sudah mengancam rekanan bahwa anggaran tidak akan dicairkan. Itu berarti, PUPR mengakui kalau ketiga proyek itu ada masalah.
“Dugaan kami seperti itu. Kok aneh, proyek bermasalah kok diakui baik kualitasnya. Kami akan melaporkan kepada penegak hukum setelah hasil audit BPK keluar,” ujar Trianto.
(*)