KPK Pastikan Akan Pantau Penyaluran Bansos

banner 468x60

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus memantau pemberian bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di tahun 2021.

Dilansir dari CNNIndonesia.com Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Kementerian Sosial guna membahas penyaluran bansos agar tepat sasaran dan menutup potensi yang mengarah kepada korupsi.

banner 336x280

“KPK akan terus memantau penyelenggaraan bansos di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Ipi melalui pesan tertulis, Selasa (5/1).

Ipi menuturkan sejauh ini KPK masih menemukan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan bansos. Di antaranya terkait akurasi data penerima bantuan yang meliputi kualitas data penerima, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

Terkait data penerima bantuan, terang Ipi, KPK menemukan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sepadan dengan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Jumlahnya pun tak sedikit, yakni mencapai belasa juta.

“Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK,” ungkap Ipi.

Selain itu, Ipi mengatakan data penerima bantuan reguler seperti program keluarga harapan, bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan tidak merujuk pada DTKS.

Hal itu disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didesain berbasis NIK sejak awal.

“Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos, masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/ BPNT,” lanjut dia.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Ipi mengungkapkan pihaknya mendorong agar NIK dan DTKS dijadikan syarat penyaluran bansos.

KPK juga merekomendasikan Kementerian Sosial agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.

“Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos,” ucapnya.

Diketahui, pemerintah mengucurkan dana Rp13,93 triliun untuk membiayai bansos sepanjang Januari 2021. Dana tersebut akan mengalir lewat tiga jenis bansos yakni program keluarga harapan, kartu sembako, dan bantuan sosial tunai.

Sedangkan total alokasi anggaran untuk tiga jenis bansos tersebut sepanjang 2021 ini mencapai Rp85,82 triliun.

(CNN/ZA)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *