Ratusan Tenaga Kerja Outsourcing Diberhentikan, KRPK Desak DPRD Bentuk Pansus Untuk Ungkap Pelanggaran Hukum Pemkot Blitar

Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tiba-tiba memutus kontrak kerja ratusan tenaga kerja Outsourcing. Hal ini diduga terjadi karena keterkaitan para tenaga kerja tersebut saat Pilkada 2020.

Para tenaga Outsourcing tersebut direkrut pada saat kepemimpinan Samanhudi Anwar. Pada saat Pilkada 2020 berlangsung antara Pasangan Henry Pradipta Anwar dan Yasin Hermanto dengan Pasangan petahana Santoso dan Tjutjuk Sunario, para pekerja ini dianggap mendukung Henry karena ia adalah anak dari Samanhudi Anwar sehingga mereka diberhentikan dan diganti dengan pekerja baru.

“Infonya karena tenaga outsourcing dianggap orangnya Pak Samanhudi (Mantan Wali Kota Blitar),” ujar salah satu outsourcing yang karena alasan keamanan tidak bersedia menyebut identitas, Selasa (5/1).

Kini muncul desakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Blitar, untuk mengungkap adanya pelanggaran, dalam proses tender, kontrak dan perekrutan pekerjanya.

Desakan ini muncul dari aktivis anti korupsi Kota Blitar yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), melalui Ketua M Triyanto jika memang dampak dari kebijakan, dirumahkannya ratusan pekerja outsourcing tersebut sangat besar.

Menurut Triyanto dampak dari kebijakan seorang kepala daerah yang besar terhadap masyarakat layak diusut melalui sebuah pansus.

“Maka perlu dibentuk Pansus Outsourcing, oleh DPRD Kota Blitar untuk mengusutnya, apalagi informasinya jumlah pekerja yang dirumahkan mencapai ratusan, berarti mereka menjadi pengangguran. Lalu bagaimana dengan nasib mereka selanjutnya ?,”Ujar Triyanto, Rabu (6/1).

Pansus Outsourcing tersebut, bisa  mengungkap pelanggaran aturan, mulai dari proses tender, kontrak dan perekrutan pekerjanya.

“Karena pekerja outsourcing, terkait juga dengan proses dan anggaran yang cukup besar,” ungkapnya.

Dari informasi yang diambil dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkot Blitar, anggaran untuk pekerja outsourcing mencapai puluhan miliar. 

Seperti pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tenaga kebersihan dan cleaning service, dalam  setahun anggarannya mencapai Rp 10 miliar, sopir di Bagian Umum Rp 2 miliar, serta Bantuan Pol PP di Sat Pol PP yang jumlah pekerjanya sebanyak 270 orang. Untuk gaji bulanan saja per orang Rp 1.950.000 x 270 orang x 12 bulan, maka total anggarannya mencapai Rp 6,3 miliar belum kebutuhan lainnya.

Terkait hal ini Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi antara komisi dengan OPD terkait.

“Saya masih menunggu hasilnya seperti apa, baru dibicarakan pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya,”jelas Syahrul.

Syahrul mengakui, jika dampak dari dirumahkannya ratusan pekerja outsourcing tersebut, memang berpengaruh terhadap OPD yang selama ini terbantu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Baik pelayanan masyarakat, juga kebersihan, keamanan dan sopir di Sekwan. Jadi sekarang pimpinan dewan, kemana-mana juga harus nyetir sendiri,” ujarnya.

Dia menambahkan,  dalam waktu dekat ini pihaknya akan secepatnya melakukan koordinasi dan juga membahas mengenai tenaga kerja outsourcing  agar tidak berlarut-larut.

“Minggu ini koordinasi komisi dan OPD selesai, minggu depan sudah bisa disimpulkan langkah yang harus diambil,” pungkasnya.

(ZA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.