Polres Blitar Kota Gelar Operasi Yustisi di Beberapa Dinas

banner 468x60

BLITAR – Polres Blitar Kota bersama Unsur TNI dan Satpol menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Kota Blitar.

Dengan sasaran operasi hari ini menyasar ke beberapa dinas di kota di antaranya Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Dinas Capil Kota Blitar dan Dinas Perpajakan Kota Blitar, Rabu (27/1/2021).

banner 336x280

Operasi ini kita lakukan guna menekan penyebaran Covid-19 yang berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020, dan Perwali Kota Blitar No. 47 Tahun 2020 Polres Blitar Kota.

Kabag Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan mengatakan Operasi Yustisi kita lakukan untuk menertibkan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah preventif untuk menumbuhkan rasa antusias masyarakat terhadap penyebaran Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya.

“Dengan menghimbau kepada warga yang ingin mengurus perizinan dan KTP agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yang terdiri dari (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi perjalanan dan menghindari kerumunan),”tuturnya.

Lanjutnya dalam operasi Yustisi ini ditemukan pelanggar ketertiban protokol kesehatan sebanyak 23 pelanggar, diantaranya 9 teguran tertulis dan 14 teguran lisan.

“Walaupun angka pelanggar protokol kesehatan menurun di bandingkan dengan operasi sebelumnya. Di harapkan dengan operasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar,”tambahnya.

(PA)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *