Polres Blitar Kota Gelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Penanganan Covid-19

BLITAR – Satgas Aman Nusa II Polres Blitar Kota melaksakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Di Simpang 3 Jl Palem, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (09/02/2021) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Yustisi ini melibatkan 15 Anggota Polres Blitar Kota di bantu 5 Anggota Kodim 0808, 10 Anggota Yonif 511 dan 5 Anggota Satpol PP Kota Blitar.

Dengan sasaran operasi yaitu warga masyarakat maupun pengguna jalan yang lewat di Simpang 3 Jl Palem yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak memakai masker.

Polres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan Operasi Yustisi Gabungan bersama tiga pilar Polri TNI dan Satpol PP untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar,” ujarnya.

Dalam operasi ini di dapati 47 pelanggar protokol kesehatan kemudian petugas memberlakukan sanksi sesuai dengan Perbub berupa teguran lisan sebanyak 23 pelanggar, teguran tertulis 14 pelanggar, Tipiring 5 pelanggar dan Sanksi Sosial Berupa Push Up Kepada 5 pelanggar.

“Di harapkan dengan operasi ini mampu menyadarkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar,”tambahnya.

(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.