Pernyataan Jokowi Soal Kritikan Untuk Pemerintah, JK: Bagaimana Caranya Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) menyimak pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 serta penganugerahan Dana Rakca tahun 2018, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12). Presiden meminta kepada seluruh kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk melakukan efesiensi dan tidak memperbesar belanja operasional, termasuk belanja pegawai, perjalanan dinas, honor dan kegiatan, serta rapat-rapat. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/17.

Lintas7News.com – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menyoroti indeks demokrasi Indonesia yang menurun berdasarkan survei The Economist Intelligence Unit (EIU).

Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com dalam survei itu Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia. EIU menyatakan skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,48 dalam skala 0-10.

JK menyinggung pelaksanaan demokrasi belakang ini, terutama ihwal menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa berujung panggilan polisi.

Hal itu disampaikan JK dalam agenda ‘Mimbar Demokrasi Kebangsaan’ yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat (12/2).

“Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?,” kata JK.

Menurut dia dalam pelaksanaan demokrasi yang baik dibutuhkan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan. Ia pun meminta PKS, sebagai partai oposisi, agar melaksanakan kewajiban untuk mengawasi pemerintahan.

“Tanpa ada kontrol, demokrasi tidak berjalan,” ucapnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi, dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin (8/2), mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik. Ia meminta masyarakat untuk aktif mengkritik.

Namun, pernyataan tersebut mendapat sorotan besar-besaran karena warga dihadapkan pada kenyataan ada fenomena pendengung (buzzer) hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat mereka yang lantang mengkritik, terutama lewat jagat maya.

Ekonom Kwik Kian Gie mengaku takut menyampaikan pendapat berbeda atau berlawanan dengan pemerintah saat ini. Kwik khawatir usai mengemukakan pendapat berbeda dengan rezim akan langsung diserang buzzer di media sosial.

(CNNIndonesia/ZA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.