Lintas7News.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma melakukan audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos), Jumat (30/4).
Plt. Juru bicara pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyebut audiensi tersebut dilakukan atas rekomendasi kajian yang telah dilakukan oleh KPK.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait perkembangan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos),” ucap Ipi dalam pesan yang diterima, Jumat (30/4).
Ipi juga mengatakan Mensos diterima oleh dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar didampingi Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan berserta jajaran pada Direktorat Monitoring dan Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Sebelumnya, Risma juga sempat menyambangi Kantor KPK pada Senin (11/1), untuk membahas pengelolaan bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19.
Ipi mengatakan KPK menemukan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan bansos. Beberapa di antaranya yaitu terkait akurasi data penerima bantuan yang meliputi kualitas data penerima, transparansi data, maupun pemutakhiran data.
Terkait data penerima bantuan, KPK menemukan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak padan dengan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.
“Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK,” ungkap Ipi, Senin (11/1) lalu.
Selain itu, Ipi mengatakan data penerima bantuan reguler seperti program keluarga harapan, bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan tidak merujuk pada DTKS.
(CNNIndonesia/RI)