Zona orenge, Kapolres Blitar Lakukan Asistensi Penanganan COVID-19

Lintas7news.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela bersama dandim 0808 Blitar Letkol Arm M. Muslich dan rombongan melakukan asistensi dalam rangka penanganan COVID-19 di desa Ploso Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, Senin (17/5/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk asistensi di wilayah yang mana di Desa Ploso berdasar data terdapat 1 RT yang masuk dalam zona orenge untuk itu kami minta penjelasan dan bagaimana mekanisme penerapan PPKM Mikro di Dusun Kasim Desa Ploso Kecamatan Selopuro.

Kepala Desa Ploso Romadi menjelaskan kami bersama tiga pilar Desa Ploso sudah bekerja semaksimal mungkin menyampaikan dan menghimbau kepada RT, RW dan masyarakat terkait PPKM Mikro, terkhusus pada Pak Imam sekeluarga, dimana dari keluarga Pak Imam sudah koperatif mengikuti arahan dan mekanisme yang berlaku, kita juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Desa Ploso, khususnya di Masjid dan Musholla yang dibuat untuk Sholad Taraweh.

” Tepatnya di Dusun Kasim RT. 3 RW. 10 Desa Ploso Kecamatann Selopuro dan masuk dalam zona orenge tersebut karena dalam satu rumah terdapat pasien positif Covid sebanyak 4 orang dan setelah kami mendapatkan laporan kami lakukan tracing terhadap keluarga Imam dan masyarakat sekitar rumah Pak Imam dan kita lakukan Rapit tes, Swab antigen dan Swab PCR.

” Adapun kronologisnya Pak Imam merasa sakit dan melaksanakan Swab antigen di Surabaya hasilnya Positif, setelah sampai di rumah Dsn. Kasim RT. 3 RW. 10 Ds. Ploso Kec. Selopuro Imam, Istri (Olivia Yuda) dan anak (Dhirgam) melaksanakan Swab PCR di RS. Anisa hasil Positif, selanjutnya Ibu mertua (Sri Indarti) melaksanakan Swab dengan hasil Positif,” Ujarnya.

Kami Muspika Selopuro melaksanakan koordinasi dengan 3 pilar, dimana Musholla rumah Bpk. Imam di tutup dan masyarakat di seputar Musholla dilaksanakan tracing dan menghimbau kepada masyarakat yang merasa gejala COVID-19 supaya melaporkan, kita akan memfasilitasi untuk pelaksanaan Swab.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela menambahkan masyarakat harus kita beri pemahaman dan proses penularan dari virus covid, serta bagaimana langkah kita dalam menghadapi dan penanganannya, secara umum masyarakat kita kurang disiplin untuk itu kita harus selalu mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk menekan angka penularan,” tuturnya.

Terahir terkait data, supaya 3 Pilar dan Muspika di update lagi dan lakukan tracing terhadap rekan, lingkungan masyarakat yang kontak erat dengan pasien ini belum maksimal dan harus di catatan.

“Pengendalian aktifitas masyarakat yang masuk dalam wilayah zona orenge, pokmas harus paham pola penanganan covid. Setiap menghadapi permasalahan jangan panik, jangan menyepelekan masalah.

” Tindakan apa yang harus dilakukan setelah menghadapi permasalahan dan idukasi pakai Masker, cuci tangan, jaga jarak harus selalu di sampaikan dengan harapan, masyarakat paham dan sadar akan bahayanya COVID-19, ini merupakan proses kita dalam pengendalian penyebaran COVID-19,” jelasnya.(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.