MKD Rapat Internal Bahas Azis Syamsuddin Terkait Kasus Tanjungbalai

Lintas7News.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar rapat internal untuk membahas laporan terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap antara penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial pada hari ini, Selasa (18/5).

Ketua MKD DPR Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan pihaknya akan menyeleksi lima laporan yang sudah diterima. Pihaknya tak memproses laporan dari lembaga yang tidak jelas statusnya.

“Kita akan cek kebenarannya lembaganya, bagaimana data-data semua yang klir kita follow up, yang enggak [klir] kita buang,” ucap Aboe.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Aboe berkata pihaknya bakal memproses laporan terkait dugaan keterlibatan Azis sesuai dengan tata beracara yang berlaku di MKD.

Azis terseret kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. KPK menyebut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu meminta penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju membantu Syahrial yang sedang terseret kasus korupsi.

KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Azis di DPR. Komisi Antirasuah juga telah menggeledah kediaman Azis. Politikus Partai Golkar itu pun telah dicekal selama enam bulan ke depan.

Tak berhenti di situ, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho mengadukan Azis ke MKD DPR RI, Senin (26/4). Kurniawan menilai Azis melanggar kode etik dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK telah memeriksa Azis terkait dugaan pelanggaran etik Stepanus.

“Ya [diperiksa],” kata anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono.

Namun, Harjono mengaku tak tahu hasil pemeriksaan terhadap Azis lantaran dirinya tidak terlibat dalam proses pemeriksaan tersebut.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.