Sri Mulyani Tambah 18 Kantor Pajak Demi Kejar Penerimaan

Lintas7News.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya untuk mengejar target penerimaan pajak yang tahun ini mencapai Rp1.229,6 triliun. Penambahan 18 KPP ini ia harapkan bisa mengamankan sekitar 33,79 persen dari total target penerimaan tersebut.

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan penambahan 18 KPP ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 180 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Utamanya adalah akan dilahirkan 18 KPP Madya baru, di mana 15 (KPP) ada di Jawa dan tiga di luar Jawa. Ini melengkapi 20 KPP Madya yang sudah ada saat ini,” ungkap Ani dalam acara peluncuran di DJP, Senin (24/5).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Ani menekankan kehadiran KPP bukan hanya untuk menambah daya jangkau pelayanan pajak kepada masyarakat, tapi juga mengejar penerimaan. Saat ini, 20 KPP Madya berkontribusi pada 19,53 persen dari total target penerimaan pajak.

“Dengan tambahan 18 KPP menjadi 33,79 persen (dari total target penerimaan pajak). Artinya, kinerja dari KPP Madya akan sangat menentukan kinerja dari keseluruhan penerimaan pajak kita. Oleh karena itu, dukungan dari tempat kerja dan organisasi menjadi sangat penting,” katanya.

Saat ini, Ani mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp374,9 triliun atau 30,94 persen dari target per akhir April 2021. Ani menilai nominalnya mungkin masih rendah, tapi pertumbuhannya sudah membaik, yaitu negatif 0,46 persen dari periode yang sama tahun lalu.

“Namun dibanding tahun lalu, pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu, April, penerimaan pajak kontraksinya minus 3 persen. Jadi ada perubahan arah,” ungkapnya.

Tak cuma mengejar target penerimaan pajak, bendahara negara juga meminta para anak buahnya untuk mengerek lagi realisasi rasio pajak (tax ratio) yang melorot karena tertekan dampak pandemi covid-19. Sebab, pandemi membuat bisnis menurun, sehingga masyarakat dan dunia usaha hanya menyetor sedikit pajak, bahkan tidak sama sekali kali karena insentif dari pemerintah.

“Tax ratio sudah di bawah 9 persen, namun pattern-nya harus kita ubah menuju ke atas,” tuturnya.

Target-target ini, sambungnya, harus dipenuhi agar APBN tetap sehat. Pasalnya, APBN tetap punya tanggung jawab besar untuk menopang ekonomi masyarakat di masa pandemi hingga memasuki pemulihan ekonomi nasional.

“APBN, keuangan negara bekerja sangat keras menghadapi covid-19, sama seperti kita, kalau bekerja lebih keras pasti kesehatan dan ketahanan turun, APBN juga begitu. Maka APBN harus mulai disehatkan, jangan sampai APBN menjadi sakit dan menambah penyakit bagi negara,” pungkasnya.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.