Pemilihan Kepala Desa Tegalasri, Pergantian Kades Pertama Melalui PAW Di Kabupaten Blitar Berjalan Aman

Kapolres Blitar Berserta Anggota Melakukan Pengawasan Dan Pengamanan. (Foto)

Lintas7news.com, Blitar – Polres Blitar menerjunkan 182 personel untuk mengamankan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tegalasri Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, Jumat (28/5/2021).

Para personel polisi, selain menjaga keamanan juga memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat dalam pemilihan tersebut.

“Adapun personel yang dilibatkan untuk mengamankan dari kepolisian sejumlah 182 personil. Kemudian dibantu oleh rekan-rekan TNI sejumlah 30 personil dan 30 personil dari Satpol PP,” urai Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela saat meninjau langsung pengamanan.

Leonard mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya menerapkan pengamanan dengan sistem ring yaitu ring 1 2 dan 3. Ring satu diterapkan di tempat pemilihan yaitu di kantor desa.

Kemudian ring dua diterapkan di akses jalan sekitar kantor desa dan kantong parkir. Sedangkan, ring tiga diterapkan di seluruh dusun yang ada Desa Tegalasri. “Kegiatan pemilihan kepala desa PAW ini adalah yang pertama kali dilaksanakan di jajaran Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Petugas pengamanan juga mengantisipasi kepatuhan protokol kesehatan di proses pemilihan tersebut. Karena kegiatan dilaksanakan dengan jumlah orang yang hadir sebanyak 147 perwakilan dan panitia.

Leonard mengutarakan, Pemilihan Desa Tegalasri dilaksanakan dengan sistem perwakilan. Hal itu untuk menghindari kerumunan. Perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun unsur pemerintahan di tingkat Desa mewakili masyarakat melaksanakan pungut suara.

“Dari pihak kepolisian TNI Polri kemudian Satgas Covid 19 juga melakukan penegakan protokol-protokol kesehatan selama pelaksanaan pemilihan,” tegas Leonard.

Leonard menegaskan, polisi telah mengantisipasi adanya kerawanan dalam gelaran tingkat desa itu. Seperti kerawanan konsumsi minuman keras, botoh, aksi premanisme dan arak arakan massa karena calonnya menang.

Ia memastikan semua kerawanan kerawanan itu tidak terjadi karena polisi bisa antisipasi dengan baik. “Proses pelaksanaan kegiatan ini benar-benar kita amankan dari sebelum tahapan, tahapan inti dan sesudah,” tegasnya.

Untuk informasi, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW) Tegalasri. Wlingi Kabupaten Blitar yang diawasi Polres Blitar ini, digelar untuk mengisi jabatan kepala desa yang kosong. di mana kepala desa yang lama diberhentikan karena menjalani proses hukum. (*)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.