Polsek Kesamben Ungkapan Dugaan Pencuri Sepeda Montor

Petugas Berhasil Mengamankan Palaku Dugaan Pencurian Sepeda Montor. (Foto)

Lintas7news.com, Blitar – Mendapatkan laporan dari Aditya (25) warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Polsek Kesamben berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan pencurian 1 ( satu ) unit sepeda motor hoonda vario nopol AG 3234 NW sebagaimana dimaksud dimaksud dalam pasal 53 Yo pasal 362 KUHP.

“Awalmula kejadian korban sewaktu berada di dalam laboratorium klinik raya Desa Kesamben yang sedang bekerja melihat dari dalam bahwa sepeda motor vario milik korban yang di parkir di depan laboratorium sedang di tuntun dan di tunggangi oleh seorang memakai kaos hitam yang tidak di kenal. Kemudian korban Aditya dan temannya langsung keluar laboratorium klinik untuk meneriaki pelaku dengan teriakan ( maling – maling ),” Di konfirmasi dari Kabag Humas Polres Blitar, Imam Subechi.

Selanjutnya sepeda motor tersebut di tinggal lari oleh pelaku, dan salah satu warga sekitar yang mendengar dan melihat kejadian tersebut lalu melapor ke polsek kesamben yang jaraknya dari TKP sangat dekat . Kemudian anggota polsek melakukan pengejaran dan penangkapan dengan warga.

Terahir pelaku berhasil di lakukan penangkapan, dalam keterangan palaku ber inisial ARY (41) warga Desa Harjasari, Kecamatan Kota Bogor Selatan, kota Bogor. Dengan barang bukti satu buah handphone merk xiomy warna putih, satu unit sepeda motor merk viva dengan NopoL M 5962 PG ( Milik pelaku ), kaos lengan panjang warna hitam, satu unit sepda motor vario dengan nopol AG 3234 NW beserta STNK ( Milik korban ). kemudian pelaku di bawa ke Polsek Kesamben untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.