Komnas HAM Panggil 8 Pegawai KPK Untuk Mendalami Kisruh TWK

Lintas7News.com – Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Pendalaman keterangan bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan TWK. Komnas HAM berharap dapat memeriksa 8 orang, termasuk pengurus WP-KPK,” kata Sekretaris Tim Pemantauan dan Penyelidikan, Endang Sri Melani.

Endang mengatakan pemeriksaan terhadap delapan orang itu rencananya akan dilakukan di kantor Komnas HAM jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat sejak pukul 10.00 WIB.

“Diharapkan, peristiwa yang terjadi, baik terkait proses, latar belakang, pola kerja, hukum dan prosedurnya akan semakin jelas dan terang,” kata dia.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – “Diharapkan, peristiwa yang terjadi, baik terkait proses, latar belakang, pola kerja, hukum dan prosedurnya akan semakin jelas dan terang,” kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam proses asesmen alih status menjadi pegawai negeri sipil. Dalam pelaporan itu, tim kuasa hukum sedikitnya mencatat lima pelanggaran HAM dalam tes.

Beberapa di antaranya seperti perlakuan tidak adil dalam hubungan kerja, pelanggaran serikat berkumpul, hingga diskriminasi terhadap perempuan.

“Ada pegawai perempuan KPK yang sampai menangis di dalam tes itu, karena dikejar tentang persoalan personal yang saya yakin teman-teman tahu apa pertanyaan itu, yang seksis dan bersifat diskriminatif,” kata tim kuasa hukum pegawai, Asfinawati di kantor Komnas HAM, beberapa waktu lalu.

KPK diketahui telah melantik 1.271 pegawai yang lolos TWK. Sementara 75 yang tidak lolos, belakangan mendapat keputusan yang berbeda. 247 dari mereka dinyatakan masih bisa dibina dan 51 lainnya tidak bisa bekerja lagi di KPK.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.