Panggilan Komnas HAM Untuk Kepala BKN Terkait Kasus TWK KPK

Nasional417 Dilihat
banner 468x60

Lintas7News.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (9/6).

Komisioner Bidang Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, proses tersebut sebagai tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan oleh 75 pegawai KPK perihal dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

banner 336x280

“Untuk membuat terang peristiwa dan memberikan kesempatan untuk menguji keterangan yang telah kami peroleh, kami memanggil untuk mendapatkan keterangan/informasi dari BKN,” ujar Anam.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Permintaan keterangan terhadap Kepala BKN rencananya akan dilakukan pada pukul 13.00-15.00 WIB. Selain itu, Komnas HAM juga akan meminta keterangan pihak-pihak lain terkait dengan pelaksanaan TWK ini.

“Semoga bisa datang dan memberikan keterangan,” tambah Anam.

Di samping itu, pada hari ini Komnas HAM juga masih akan mendalami keterangan pegawai KPK tak lolos TWK dan memeriksa dokumen-dokumen terkait tes.

“Pendalaman keterangan dan kroscek dokumen pegawai-pegawai KPK tidak lolos TWK pada pukul 10.00 WIB,” demikian dikutip berdasarkan informasi resmi dari Humas Komnas HAM.

Dalam penanganan aduan ini, Komnas HAM sudah mengagendakan panggilan terhadap pimpinan KPK pada Selasa (8/6) kemarin.

Namun, Firli Cs berkirim surat kepada Komnas HAM yang pada pokoknya ingin mengetahui terlebih dahulu pelanggaran HAM apa yang dimaksud sebelum memberikan keterangan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum 75 pegawai KPK, Asfinawati, mengatakan setidaknya ada lima pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK tersebut.

Di antaranya seperti perlakuan tidak adil dalam hubungan kerja, pelanggaran serikat berkumpul, hingga diskriminasi terhadap perempuan.

(CNNindonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *