Lintas7News.com – Calon maskapai baru, Super Air Jet akan menambah daftar pemain pada industri penerbangan Indonesia. Saat ini, perseroan tengah mengurus sejumlah perizinan agar bisa mengudara di langit Indonesia.
Kementerian Perhubungan menyatakan Super Air Jet secara hukum dimiliki oleh PT Kabin Kita Top. Tidak banyak informasi yang beredar mengenai perusahaan.
“Sedang proses untuk air operation certificate atau izin untuk komersial. Secara hukum, pemilik Super Air Jet adalah PT Kabin Kita Top,” terang Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Perseroan menyatakan Super Air Jet adalah maskapai penerbangan bertarif rendah yang berbasis di Jakarta, Indonesia.
“SAJ memberikan pengalaman perjalanan dengan penerbangan berkualitas premium, jaringan konektivitas yang tinggi, terpercaya, dan transportasi dengan harga yang terjangkau untuk generasi modern,” tulis perseroan.
Selain itu, Super Air Jet menawarkan rute penerbangan domestik serta menyasar generasi millenial. Sejumlah destinasi yang ditawarkan Super Air Jet antara lain, rute Jakarta-Palembang, Jakarta-Pekanbaru, Jakarta-Medan Kualanamu, Jakarta-Pontianak, Jakarta-Mataram, Jakarta-Bali, dan sebagainya.
“Kami menawarkan harga tiket dasar yang menarik untuk destinasi penerbangan jarak pendek dan menengah dengan pengalaman baru yang hanya akan didapat pada penerbangan Super Air Jet,” tulis perseroan.
Sebelumnya, Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengatakan Super Air Jet akan menyasar pasar domestik dan millenial pada tahap awal. Super Air Jet didesain dan dipersiapkan agar memungkinkan banyak penumpang bisa bepergian menggunakan pesawat udara untuk tujuan wisata, pendidikan hingga bisnis.
“Super Air Jet didirikan atas dasar optimisme bahwa peluang pasar khususnya penerbangan dalam negeri masih ada dan terbuka luas, ada permintaan yang sangat kuat dari masyarakat untuk perjalanan udara saat ini, terutama para milenial,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Pada tahap awal, Super Air Jet akan mengoperasikan armada generasi terbaru, yaitu Airbus 320-200 yang berkapasitas 180 kursi kelas ekonomi.
“Fokus utama Super Air Jet menawarkan konsep antar kota secara point to point di pasar berbiaya rendah dengan penerbangan langsung domestik dan nantinya dapat merambah ke rute-rute internasional,” imbuhnya.
Saat ini, Super Air Jet telah mengantongi sertifikat operator penerbangan atau Air Operator Certificate (AOC) pada Jumat (25/6) lalu. Sebelumnya, perseroan telah mengantongi Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020.
Namun, Super Air Jet harus mengurus sejumlah izin lainnya agar bisa terbang di Indonesia. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menuturkan setelah mengantongi AOC calon maskapai baru diharuskan untuk mengajukan izin rute serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penumpang.
Untuk permohonan izin rute baru pada rute penerbangan yang sudah ditetapkan, calon maskapai baru harus melampirkan sejumlah persyaratan.
Meliputi, rute penerbangan yang telah ditetapkan dalam lampiran surat izin usaha dan jadwal penerbangan, mencakup nomor penerbangan, jam keberangkatan dan kedatangan, serta hari penerbangan yang telah mendapat rekomendasi alokasi ketersediaan waktu terbang (slot time) dari pengelola/koordinator slot.
Kemudian, calon maskapai harus menyertakan jenis dan tipe pesawat, utilisasi penerbang, dan rotasi diagram pesawat udara yang dioperasikan.
Lalu, rencana kesiapan penanganan pesawat udara, penumpang dan kargo di bandar udara yang akan diterbangi dan kemampuan teknis operasi bandar udara dari direktorat teknis terkait.
(CNNIndonesia/RI)